INTIMES.co.id | JAKARTA – Presiden Joko Widodo meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menimbulkan kegaduhan dengan mencopot Brigjen Endar Priantoro dari jabatan direktur penyelidikan.

Lihat juga: Tak Sekadar Santunan, DD Waspada Ajak Anak Yatim Jalan-jalan

Jokowi meminta KPK melakukan mutasi pejabat sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia tak ingin masalah itu justru menimbulkan perdebatan.

Lihat juga: Catat! Ramfest 2023 Dipusatkan di Masjid Raya Baiturrahman

“Kita harapkan jangan sampai mutasi atau perpindahan itu membuat kegaduhan, semua ada aturannya, kok. Dilihat saja di mekanisme aturannya seperti apa,” kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta, Rabu (5/4).

Dia mengatakan setiap instansi punya aturan mengenai perpindahan dan penggantian pejabat. Ia meminta KPK menjalankan aturan-aturan tersebut.

“Ada aturan-aturan, SOP, ada semuanya. Jadi, ikuti itu saja,” ucapnya.

Sebelumnya, KPK merekomendasikan pengembalian Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto ke Polri. Pengembalian ini diduga imbas dari penanganan perkara Formula E di DKI Jakarta.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 29 Maret 2023 telah mengirimkan surat yang isinya memerintahkan perpanjangan penugasan Endar sebagai Direktur Penyelidikan KPK. Namun, Ketua KPK Firli Bahuri tak merespons surat itu.

KPK mengklaim pengembalian Endar ke instansi Polri tidak terkait dengan penyelidikan Formula E di DKI Jakarta.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan dalam proses penanganan perkara, perbedaan pendapat di internal merupakan hal yang lazim dan bukan sesuatu yang salah. Perbedaan pendapat menjadi ciri kekhasan KPK yang menjunjung asas egaliter sesama insan komisi. [CNN]

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id