Psikolog pendidikan sekaligus pendiri Biro Psikologi dan Pendidikan Rayya Consultant, Kiki Fatmala Sari menyebutkan pendidikan inklusif untuk anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) sejauh ini masih terbatas pada jumlah sekolah yang tersedia untuk menerima peserta didik ABK.

“Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) RI menyebut saat ini sudah ada sekitar 40.000 sekolah Satuan Pendidikan Penyelenggara Pendidikan Inklusif (SPPPI) yang merupakan penugasan wajib untuk menyediakan minimal satu sekolah inklusi tingkat menengah atas per kabupaten/kota, serta satu sekolah inklusi tingkat dasar dan satu sekolah inklusi tingkat menengah pertama per kecamatan,” jelasnya, Rabu (17/7/24) di Sekolah Fitrah Khalilah, Medan.

Namun, menurutnya, perkembangan secara kuantitas ini tidak beriringan dengan kesiapan sekolah dalam menjalankan program tersebut. Sedangkan pelaksanaan pendidikan inklusif masih terbatas pada jumlah sekolah yang tersedia untuk menerima peserta didik ABK.

“Tetapi, kesiapan sekolah dalam penyelenggaraannya terutama kesiapan guru dan kapabilitasnya untuk mendidik ABK masih belum maksimal. Makanya, kebanyakan sekolah dinilai masih belum siap menerapkan pendidikan inklusif sesuai dengan yang diamanatkan oleh peraturan tersebut,” ungkapnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id
Adi Khairi
Editor