INTIMES.co.id  | BANDA ACEH  – Sejumlah organisasi mahasiswa kesehatan di Indonesia mendeklarasikan anti produk tembakau dan rokok elektronik. Mereka melakukan deklarasi tersebut di aula Siwabessy, gedung Prof. Sujudi, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, pada Selasa, 4 Juni 2024.

Lima organisasi mahasiswa yang ikut serta dalam deklarasi ini antara lain Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI), Ikatan Senat Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Indonesia (ISMKMI), Ikatan Senat Mahasiswa Farmasi Seluruh Indonesia (ISMAFARSI), Ikatan Lembaga Mahasiswa Ilmu Keperawatan Indonesia (ILMIKI), dan Persatuan Senat Mahasiswa Kedokteran Gigi Indonesia (PSMKGI).

Deklarasi ini, yang diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Tanpa Tembakau Sedunia, disampaikan di hadapan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

“Deklarasi ini merupakan bukti konkret dan komitmen kami sebagai mahasiswa kedokteran dan kesehatan untuk mengawal transformasi kesehatan bangsa,” ujar Presiden ISMKI, Muhammad Rais Siddiq, dalam keterangan persnya, Kamis, 6 Juni 2024.

Rais, yang sedang melaksanakan kepaniteraan klinik di Rumah Sakit Umum Daerah Dokter Zainoel Abidin (RSUDZA) Banda Aceh, menilai rokok merupakan permasalahan yang tidak pernah kunjung usai dan menjadi aspek paling besar dalam merusak generasi bangsa.

“Maka kita, sebagai generasi muda, khususnya mahasiswa kesehatan, harus bisa mengawal dan menjaga penegakan peraturan terkait konsumsi produk tembakau ini,” ujar mantan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Kedokteran Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh ini.

Rais juga menjelaskan bahwa dalam kegiatan deklarasi anti produk tembakau dan rokok elektronik tersebut juga ada diskusi dengan keynote speaker Menkes, Budi Gunadi Sadikin.

Sementara itu, dalam paparannya, Budi Sadikin menyatakan bahwa pihaknya akan terus memaksimalkan kebijakan terkait konsumsi produk tembakau dan rokok elektronik.

Budi mengatakan, pengendalian produk tembakau tidak hanya bisa dilakukan melalui kebijakan di tingkat pusat, tetapi juga harus melibatkan pemerintah daerah.

“Bagus jika kita bisa mengendalikan melalui peraturan dan kebijakan. Tetapi lebih baik lagi jika ini menjadi kesadaran masyarakat bersama untuk menjauhi konsumsi produk tembakau,” ujar Budi.

Hadir dalam deklarasi anti produk tembakau dan rokok elektronik tersebut antara lain Wamenkes RI Dante Saksono Harbuwono, Navaratnasamy Paranietharan (WHO Representative to Indonesia), Mrunal Shetye (OIC Deputy Representative UNICEF Indonesia), dan Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id
Adi Khairi
Editor
Afzhalul Razi
Reporter