Intimes | BANDA ACEH – Kerap mengganggu pengguna Halte Trans Koetaradja, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Banda Aceh, mengamankan seorang Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) di depan Halte Barata, Kamis (16/2/2023).

Plt Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Muhammad Rizal mengatakan, pengamanan ODGJ tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari pengguna halte.

Menindaklanjuti laporan dan keluhan warga itu, ia mengerahkan personel Satpol PP dan WH Banda Aceh, untuk mengamankan ODGJ yang berjenis kelamin perempuan tersebut.

“Benar kita ada lakukan pengamanan terhadap seorang ODGJ kemarin,” kata Rizal kepada Serambi, Jumat (17/2/2023).

Ia mengatakan, ODGJ tersebut sering menempati halte untuk tempat dirinya tidur dan meletakkan barangnya.

Selain menempatkan barang-barang pribadi seperti baju dan tas di halte tersebut, ODGJ itu juga kerap mengganggu pengguna halte lainnya.

“Karena hal itu pula beliau kita amankan dan saat ini sudah diserahkan ke pihak Rumah Sakit Jiwa (RSJ),” pungkasnya.

Sumber : Serambi Indonesia