INTIMES.co.id | JAKARTA – Kolaborasi antara Bea Cukai Soekarno-Hatta dan Avsec PT. Angkasa Pura II Bandara Soekarno-Hatta berhasil mengungkap dan menyelamatkan puluhan ekor satwa langka dari upaya penyelundupan internasional.
Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, mengungkapkan bahwa penindakan tersebut melibatkan penyelamatan 50 ekor burung endemik, 5 binatang primata, dan 1 binatang berkantung (marsupial) dari dua upaya penyelundupan melalui barang bawaan penumpang dengan tujuan India.
Penindakan pertama terjadi pada 29 Juli 2024 ketika petugas mencurigai 4 koper milik penumpang yang akan terbang dengan IndiGo Air menuju Mumbai. Pemeriksaan mengungkapkan bahwa koper tersebut berisi 30 ekor burung endemik, termasuk Maleo Senkawor dan Cendrawasih Belah Rotan, yang disamarkan dalam berbagai makanan dan pakaian tanpa dokumen perizinan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penindakan kedua dilakukan pada 1 Agustus 2024, melibatkan 6 koper milik penumpang Malindo Air yang menuju Bengaluru. Di dalamnya ditemukan 26 ekor satwa, termasuk Cendrawasih Kuning Kecil dan Elang Alap Kelabu, dengan modus serupa.
Sebanyak 10 orang pelaku, seluruhnya warga negara India, telah diamankan. Mereka mengaku ditugaskan untuk membawa koper tersebut ke India dengan iming-iming pekerjaan atau liburan.
Gatot menambahkan bahwa kedua kasus ini merupakan bagian dari upaya penyelundupan satwa liar internasional dan menyoroti risiko tinggi perdagangan satwa liar ilegal di India, yang didorong oleh permintaan akan hewan peliharaan eksotis.
Satwa yang diselamatkan termasuk dalam kategori yang dilindungi oleh CITES dan peraturan lokal, seperti Burung Maleo yang terancam punah dan berbagai jenis Cendrawasih yang memerlukan izin khusus untuk pengangkutan.
Seluruh pelaku kini menjadi tersangka dengan ancaman hukuman pidana maksimal 10 tahun dan denda hingga Rp5 miliar. Barang bukti diserahkan kepada BKSDA Jakarta untuk perawatan lebih lanjut. Bea Cukai Soekarno-Hatta berkomitmen untuk terus memantau dan bekerja sama dengan pihak terkait untuk mencegah perdagangan satwa ilegal demi menjaga kelestarian ekosistem.