Anggota DPRK Abdya Gugat DPP dan DPC PNA 

- Reporter

Jumat, 24 Maret 2023 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id | BLANGPIDIE – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Teuku Cut Rahman, resmi melayangkan gugatan terhadap Dewan Pimpinan Pusat (DPP) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Nanggroe Aceh (PNA) ke Pengadilan Negeri (PN) Blangpidie, kabupaten setempat.

Lihat juga: Dilantik Kasad, Mayjen Novi Helmy Jabat Pangdam Iskandar Muda

“Anggota DPRK Abdya, Teuku Cut Rahman telah melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Blangpidie,” kata Erisman, kuasa hukum Teuku Cut Rahman, Jumat (24/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Erisman menjelaskan, selain menggugat lembaga partai politik, pihaknya juga ikut melakukan gugatan terhadap penyelengara pemilu, lembaga legistatif dan eksekutif.

”Selain menggugat DPP dan DPC PNA, klien kami juga ikut meggugat KIP Abdya, DPRK Abdya, Pj Gubernur dan Pj Bupati Abdya,” tuturnya.

Lihat juga: Meugang Ramadan, Sabang Potong 50 Ekor Sapi dan Dua Kerbau

Ia mengatakan, bahwa proses Pergantian Antara Waktu (PAW) terhadap kliennya Teuku Cut Rahman selaku Anggota DPRK Abdya dari PNA tidak sesuai dan bertentangan dengan perundang-undangan.

“Kita akui bahwa PAW itu merupakan hak partai, tapi harus terbuka dan sesuai aturan yang berlaku, bukan justru secara diam-diam dan recall ini terkesan terlalu dipaksakan dengan alasan di ada-adakan,” katanya.

Selain itu, yang paling aneh perselesihan atau sengketa PAW oleh kaliennya telah mengajukan keberatan ke mahkamah partai namun hingga kini belum ada hasil justru partai terus melanjutkan proses PAW.

“Kita berharap semua pihak yang terlibat dalam proses PAW untuk menghargai proses hukum yang sedang di tempuh. Dan yang perlu di ingat bahwa, pengadilan tentu bisa saja membatalkan rangkaian proses PAW yang di usulkan terlebih proses tersebut bersifat sangat tertutup khususnya di internal parpol,” ujarnya.[]

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tinjauan Box Culivert Rusak Akibat Hujan, Daffa Maulan Sohibi Respon Cepat
Abdul Rachman Mendaftar sebagai Calon Ketua DPD PAN Abdya untuk Periode 2025-203
Daffa Maulana Sohibi Legislator Basel Laksanakan Reses Perdana Serap Aspirasi Rakyat
Bustami-Fadhil Rahmi Tak Akan Gugat Hasil Pilgub Aceh ke MK
Om Zul Ukhra dan Tim Pemenangan: Rahasia di Balik 59 Persen Suara Safaruddin-Zaman Akli
Gerindra Abdya: Mandat Rakyat, Amanah Perubahan
Pilkada Aceh Masih dalam Tahapan, PAS Aceh Serukan Rakyat untuk Jaga Persatuan dan Kedamaian
KIP Aceh Nyatakan Bustami-Fadhil Rahmi Memenuhi Syarat Maju Pilkada 2024

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:13 WIB

Tinjauan Box Culivert Rusak Akibat Hujan, Daffa Maulan Sohibi Respon Cepat

Senin, 17 Maret 2025 - 21:52 WIB

Abdul Rachman Mendaftar sebagai Calon Ketua DPD PAN Abdya untuk Periode 2025-203

Selasa, 31 Desember 2024 - 19:37 WIB

Daffa Maulana Sohibi Legislator Basel Laksanakan Reses Perdana Serap Aspirasi Rakyat

Rabu, 11 Desember 2024 - 23:15 WIB

Bustami-Fadhil Rahmi Tak Akan Gugat Hasil Pilgub Aceh ke MK

Senin, 2 Desember 2024 - 16:44 WIB

Om Zul Ukhra dan Tim Pemenangan: Rahasia di Balik 59 Persen Suara Safaruddin-Zaman Akli

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB