Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

- Reporter

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers Polresta Banda Aceh. Foto: Humas Polresta

i

Konferensi pers Polresta Banda Aceh. Foto: Humas Polresta

BANDA ACEH – Pembobolan brankas yang berisi uang dan emas bernilai ratusan juta rupiah terjadi di Gampong Lamlumpu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar pada 30 April 2025 lalu.

Brankas itu milik salah satu warga setempat bernama Hilwasi (43). Korban pun merugi hingga Rp 280 juta. Polisi akhirnya menangkap pelaku berinisial MUA (26), yang juga warga setempat.

Kasus ini terungkap setelah Polresta Banda Aceh menerima laporan korban pada 4 Mei 2025 lalu. Pasca pelaporan tersebut, petugas pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku tertangkap di salah satu hotel di Banda Aceh pada 8 Mei 2025 lalu setelah kembali dari Medan,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono, saat konferensi pers, Rabu (14/5/2025).

Pelaku MUA diketahui merupakan orang yang sebelumnya pernah bekerja di rumah korban. Di hadapan petugas saat tertangkap, ia langsung mengakui perbuatannya.

Dalam kasus ini, uang tunai senilai Rp 152 juta lebih, dua mayam cincin emas, tiga batangan emas, I-Phone hingga motor Mio Soul GT dan cangkul yang digunakan untuk membobol brankas diamankan sebagai barang bukti.

“Sebagian dijual pelaku dan hasilnya digunakan untuk kepentingan pribadi. Sisanya sebesar Rp 152 juta lebih kita amankan sebagai barang bukti. Pelaku masih ditahan dan diproses hukum lanjut,” ungkapnya.

Kasat Reskrim, Kompol Fadilah Aditya Pratama mengungkapkan, pada Rabu, 30 April 2025 siang, MUA datang ke rumah korban menggunakan motor Mio Soul GT miliknya.

Ia kemudian masuk ke rumah korban yang dalam keadaan kosong melalui pintu samping yang dirusaknya. Pelaku juga sempat mengambil cangkul yang ada di samping rumah korban.

“Sebelum beraksi ternyata pelaku terlebih dulu mengintai rumah korban selama ini. Saat aman, ia masuk dan membobol brankas di kamar korban menggunakan cangkul itu,” ucapnya.

Sejumlah emas dan uang tunai sebesar Rp 1,8 juta pun langsung digasak habis. Hasil curian ini sempat dibawa pulang ke rumah, sebelum akhirnya dijual ke sejumlah toko emas di Pasar Aceh.

“Hasil penjualan beberapa item emas saat itu senilai Rp 191 juta lebih. Sebagian emas ada juga yang masih disimpan di rumah pelaku,” ucap mantan Kabag Ops Polres Bireuen ini.

Usai menjual emas curian tersebut, MUA lalu membeli sejumlah barang seperti sepatu, I-Phone, cincin emas dan lain-lain, termasuk menghadiri pernikahan salah satu keluarganya di Medan.

Tim rimueng yang telah mengintai keberadaan pelaku dan langsung menyergap tersangka saat chek out di Hotel, ujar Kompol Fadillah.

“Kini yang bersangkutan masih kita tahan dan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat) dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara,” pungkasnya.[]

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Kebijakan Haji Menag Nasaruddin, Ini Kata Rektor UIN Ar-Raniry
Jemaah Haji Aceh Bakal Dapat Uang Saku SAR 750
Bupati Abdya Safaruddin Lantik Pengurus Hipelmabdya
Ketua MES Sumut Lantik Pengurus Baru di Serdang Bedagai
Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani
Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh
FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:58 WIB

Dukung Kebijakan Haji Menag Nasaruddin, Ini Kata Rektor UIN Ar-Raniry

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:53 WIB

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:49 WIB

Jemaah Haji Aceh Bakal Dapat Uang Saku SAR 750

Senin, 12 Mei 2025 - 16:27 WIB

Bupati Abdya Safaruddin Lantik Pengurus Hipelmabdya

Senin, 12 Mei 2025 - 16:21 WIB

Ketua MES Sumut Lantik Pengurus Baru di Serdang Bedagai

Berita Terbaru

Jemaah haji Aceh akan mendapatkan living cost sebesar 750 riyal. Foto: Ist

Daerah

Jemaah Haji Aceh Bakal Dapat Uang Saku SAR 750

Rabu, 14 Mei 2025 - 21:49 WIB

Bupati Abdya Safaruddin lantik pengurus Hipelmabdya. Foto: Ist

Daerah

Bupati Abdya Safaruddin Lantik Pengurus Hipelmabdya

Senin, 12 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pelantikan pengurus MES Kabupaten Serdang Bedagai. Foto: Ist

Daerah

Ketua MES Sumut Lantik Pengurus Baru di Serdang Bedagai

Senin, 12 Mei 2025 - 16:21 WIB

Exit mobile version