Tidak Ada Nego, Soal PT.CA Pemkab Abdya Tetap Merujuk Pada Putusan MA

- Reporter

Kamis, 9 Maret 2023 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Dinas Pertanahan Abdya, Rizal
Foto: /istimewa

i

Kepala Dinas Pertanahan Abdya, Rizal Foto: /istimewa

INTIMES.co.id | BLANGPIDIE – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), tidak mau bernegosiasi dengan pihak pengelola PT.CA yang masih bermanuver dengan tujuan ingin memiliki kembali lahan bekas garapan mereka dari tangan Pemkab setempat dengan mengajak negosiasi, bahkan mereka menyurati Pemkab.

Kepala Dinas Pertanahan, Rizal membenarkan bahwa pihaknya beberapa waktu lalu menerima surat dari PT. CA. Surat itu berisi tentang permintaan pihak PT. CA dan balasan surat dari Pj bupati bukan keputusan, karena keputusan tetap diambil dari hasil musyawarah bersama.

“Terkait persoalan PT. CA, Pemkab Abdya tetap merujuk pada hasil bersama dan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap, incrah,” kata Rizal dalam keterangan Pers, Kamis, 9 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dilayangkannya guna menjawab isu yang beredar agar tidak buyar dan salah sangka, sebab, kata Rizal, surat balasan kepada perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, Pj Bupati Abdya, Darmansah tetap meminta pendapat dari lembaga DPRK melalui musyawarah.

“Nah, nanti apa jawaban dari hasil menolak seluruhnya tinggal kita tuangkan saja dalam surat balasan. Pada prinsipnya dari hasil pertemuan Pj Bupati di Kementerian ATR/BPN tetap berpedoman kepada hasil Keputusan PK No. 65/PK/TUN/2022,” jelas Rizal

Rizal mengatakan, dengan adanya surat permohonan dari perusahaan perkebunan kelapa sawit tersebut, multi tafsir persoalan PT.CA yang selama ini berkembang ditengah masyarakat juga telah terbantahkan.

“Karena secara tidak langsung mereka (PT. CA) sudah mengakui lahan yang tidak diberikan perpanjangan izin seluas 2.845 hektar tersebut tidak dapat dikuasai sehingga pihak perusahaan memohon kepada Pemkab Abdya, jadi dari surat itu sudah jelas bahwa mereka tidak bisa menguasai tanah itu,” sebutnya.

“Pak Pj Bupati ingin masalah tersebut lebih tansparansi maka akan membicarakan mengenai langkah apa saja yang dilakukan Pemkab kedepan,” imbuhnya.

Karena lanjut Rizal, keputusan tetap yang diambil oleh kepala daerah terkait persoalan lahan PT. CA di Babahrot ini berdasarkan dari hasil keputusan bersama, baik dengan dewan maupun dengan Forkopimkab.

“Sehingga informasi yang diterima oleh semua pihak lebih terbuka, transparansi dan tidak timbul multi tafsir ditengah-tengah masyarakat, ” ucapnya

Selanjutnya tambah dia, sebagai tambahan informasi bahwa Pemkab Abdya sampai saat ini tidak ada satu lembar suratpun yang ditanda tangani oleh Pj Bupati Darmansah yang menyatakan dukungan terhadap permohonan PT. CA tersebut.

Kemudian lanjut dia, Pj Bupati Darmansah juga menyampaikan terimakasih pada semua pihak terutama yang telah banyak memberikan masukan terhadap kesejahteraan masyarakat Abdya.

“Mari sama-sama kita berjuang agar keputusan inkrah ini segera mendapat legalitas dari Kementerian ATR/BPN supaya segera dibagikan ke masyarakat yang berhak secara tertib terukur dan teratur,” katanya.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani
Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh
FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes
Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030
Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah
Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak
Lampaui Jumlah yang Ditargetkan, Amil BMA Kumpulkan Darah 46 Kantong

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:27 WIB

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:20 WIB

Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:01 WIB

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:59 WIB

Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Exit mobile version