Dukungan juga datang dari Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin. Ia mengecam aksi teror ini dan mendukung langkah Dewan Pers dalam menangani kasus intimidasi terhadap Tempo. Menurutnya, kebebasan pers harus dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
“Saya mendukung penuh sikap Dewan Pers dalam menangani kasus ini. Tidak boleh ada intimidasi atau tekanan terhadap jurnalis yang menjalankan tugasnya. Kebebasan pers adalah pilar utama dalam negara demokratis,” ujar Hasanuddin dalam keterangannya.
Hasanuddin juga meminta aparat penegak hukum segera mengusut kasus ini secara tuntas serta memastikan keamanan para jurnalis agar dapat bekerja tanpa ancaman.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi, kepala babi yang dikirim ke Kantor Tempo pada Rabu (19/3/2025) dikemas dalam kotak kardus berlapis styrofoam dan ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana, yang biasa dipanggil Cica. Paket tersebut diterima oleh satuan pengamanan kantor pada pukul 16.15 WIB, tetapi baru dibuka oleh Cica pada Kamis (20/3/2025) sore.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya