Terlibat Mafia Tanah, Kepala BPN Aceh Jaya Jadi Tersangka

- Reporter

Rabu, 10 Mei 2023 - 15:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id | BANDA ACEH  – Kejaksaan Negeri Aceh Jaya melakukan penahanan terhadap mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Jaya berinisial TJ.

Eks kepala BPN Aceh Jaya tahun 2008-2017 itu, ditahan terkait dugaan tindak pidana korupsi penerbitan redistribusi sertifikat tanah. Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Pemkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis mengatakan, TJ ditetapkan sebagai tersangka pada 10 Mei 2023 setelah penyidik melakukan serangkaian penyidikan.

Saat ini, kata Ali Rasab, tersangka ditahan di Rutan Kelas III Calang, Aceh Jaya. “Ditahan selama 20 hari ke depan,” kata Ali Rasab, Rabu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka, kata Ali Rasab, tetatpkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerbitan redistribusi sertifikat tanah seluas 506.998 hektar tahun 2016 di Desa Paya Laot, Kecamatan Setia Bakti, Aceh Jaya.

“Dengan total 260 sertifikat yang dikeluarkan,” kata Ali Rasab. Hasil pemeriksaan saksi dan audit perhitungan kerugian negara oleh tim Inspektorat Aceh Jaya, katanya, diduga tersangka melakukan penyimpangan dalam penerbitan redistribusi sertifikat tanah tersebut.

Akibat perbuatan tersangka, katanya, mengakibatkan kerugian negara Rp 12,6 miliar lebih.

“Tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 3 Undang-undang NO.31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Korupsi sebagaimana di ubah dengan Undang-undang no.20 Tahun 2021 tentang perubahan atas Undang-undang No.31 tahun 1999 tentang pPemberantansan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHPidana,” katanya.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Anggota DPRD Basel Daffa Maulan Sohibi Ucapkan Selamat Kepada Sabrina
Wagub Babel Hellyana Apresiasi Kehadiran SIHAWA Inovasi Digital Skrining Kesehatan Jiwa RSJD dr Samsi Jacobalis
Daffa Maulan Sohibi Dukung Sabrina Secara Langsung
Wagub Babel Hellyana Disarankan Tetap Fokus Kerja
Lepas Keberangkatan Haji, Bupati Al-Farlaky Harap Jemaah Doakan Aceh di Tanah Suci 
Jemaah Haji Kloter Pertama Terbang ke Tanah Suci, Langsung Pakai Kain Ihram
Dompet Dhuafa Waspada Salurkan Sembako di Deli Serdang
Majelis Arafah Sumut Gelar Safari Subuh ke-145 di Masjid Ubudiyah

Berita Terkait

Selasa, 20 Mei 2025 - 17:06 WIB

Anggota DPRD Basel Daffa Maulan Sohibi Ucapkan Selamat Kepada Sabrina

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:56 WIB

Wagub Babel Hellyana Apresiasi Kehadiran SIHAWA Inovasi Digital Skrining Kesehatan Jiwa RSJD dr Samsi Jacobalis

Senin, 19 Mei 2025 - 22:10 WIB

Daffa Maulan Sohibi Dukung Sabrina Secara Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 21:22 WIB

Wagub Babel Hellyana Disarankan Tetap Fokus Kerja

Minggu, 18 Mei 2025 - 22:50 WIB

Lepas Keberangkatan Haji, Bupati Al-Farlaky Harap Jemaah Doakan Aceh di Tanah Suci 

Berita Terbaru

Advertorial

Daffa Maulan Sohibi Dukung Sabrina Secara Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 22:10 WIB

Bangka Belitung

Wagub Babel Hellyana Disarankan Tetap Fokus Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 21:22 WIB