Tenaga Honorer Tak Lolos PPPK 2024 Akan Diangkat Menjadi Pegawai Paruh Waktu

- Reporter

Rabu, 25 Desember 2024 - 17:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id  | JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, memastikan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode I dan II tetap akan diberikan solusi melalui mekanisme pegawai paruh waktu.

“Non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun tidak mendapatkan formasi akan dimasukkan dalam mekanisme paruh waktu,” kata Rini, Selasa (24/12), di Jakarta.

Rini menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari kebijakan penghapusan tenaga honorer. Pegawai paruh waktu nantinya memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi persyaratan administrasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari total 1,7 juta formasi yang disediakan pemerintah untuk seleksi PPPK 2024, hanya sekitar 1 juta formasi yang diusulkan oleh instansi pemerintah. Hal ini menyebabkan kekosongan 700 ribu formasi.

Sebagai solusi, tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dan tidak memiliki formasi akan tetap difasilitasi dengan mekanisme kerja paruh waktu. Rini juga meminta agar instansi pemerintah tetap menyediakan anggaran sementara untuk tenaga honorer yang terdata di BKN selama masa transisi ini.

“Surat edaran sudah kami keluarkan agar instansi tetap mendukung anggaran sementara untuk tenaga honorer yang sedang mengikuti tes atau terdata,” tegas Rini.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Poin Klarifikasi Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ke Tempo
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Menteri HAM Natalius Pigai: Harus Diusut!
Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo: Kami Tidak Takut
Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus
Muhammad Nuh Mengutuk Rencana Trump Mengambil Alih Gaza
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda Menunggu Putusan MK
Ketum PKB Cak Imin Yakin Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka Tak Politis
KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Sebagai Tersangka Dugaan Suap Komisioner KPU

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:46 WIB

5 Poin Klarifikasi Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ke Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:40 WIB

Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Menteri HAM Natalius Pigai: Harus Diusut!

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:30 WIB

Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo: Kami Tidak Takut

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:25 WIB

Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus

Senin, 10 Februari 2025 - 19:10 WIB

Muhammad Nuh Mengutuk Rencana Trump Mengambil Alih Gaza

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Exit mobile version