INTIMES.co.id | JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB), Rini Widyantini, memastikan tenaga honorer yang tidak lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 periode I dan II tetap akan diberikan solusi melalui mekanisme pegawai paruh waktu.
“Non-ASN yang terdata di Badan Kepegawaian Negara (BKN) namun tidak mendapatkan formasi akan dimasukkan dalam mekanisme paruh waktu,” kata Rini, Selasa (24/12), di Jakarta.
Rini menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk menghindari Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dari kebijakan penghapusan tenaga honorer. Pegawai paruh waktu nantinya memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi pegawai penuh waktu setelah melalui evaluasi kinerja dan memenuhi persyaratan administrasi.
Dari total 1,7 juta formasi yang disediakan pemerintah untuk seleksi PPPK 2024, hanya sekitar 1 juta formasi yang diusulkan oleh instansi pemerintah. Hal ini menyebabkan kekosongan 700 ribu formasi.
Sebagai solusi, tenaga honorer yang tidak lolos seleksi PPPK dan tidak memiliki formasi akan tetap difasilitasi dengan mekanisme kerja paruh waktu. Rini juga meminta agar instansi pemerintah tetap menyediakan anggaran sementara untuk tenaga honorer yang terdata di BKN selama masa transisi ini.
“Surat edaran sudah kami keluarkan agar instansi tetap mendukung anggaran sementara untuk tenaga honorer yang sedang mengikuti tes atau terdata,” tegas Rini.
Sumber : kumparan.com