Temui Menkopolhukam, Ketua DPR Aceh Dan Wali Nanggroe Serahkan Daftar Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

- Reporter

Kamis, 2 Maret 2023 - 13:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

INTIMES.co.id | BANDA ACEH – Ketua DPR Aceh Saiful Bahri (Pon Yaya) menghadiri undangan Wali Nanggroe Aceh, Teungku Malik Mahmud Al-Haythar, guna melakukan pembahasan lanjutan tentang pelanggaran HAM berat konflik masa lalu Aceh. Pertemuan tersebut dilakukan di Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI di Jakarta, Kamis, 2 Maret 2023.

“Sebelumnya kita sudah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD pada 19 Januari 2023, sudah kita bahas bersama terkait dengan pelanggaran HAM berat di Aceh yang diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia di Istana Negara pada pidato presiden,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saiful Bahri menjelaskan, berkenan dengan hal tersebut, Wali Nanggroe Aceh mengajak pihaknya untuk bertemu dengan Menkopolhukam untuk menyerahkan nama-nama pelanggaran HAM berat di Aceh.

“Sesuai isi surat dari Wali Nanggroe kami diajak untuk melakukan pertemuan lanjutan dengan Menkopolhukam dalam hal penyerahan nama-nama korban pelanggaran HAM berat pada hari Kamis, 2 Maret 2023 pukul 11.00 WIB di kantor Kemenkopolhukam Jakarta Pusat,” kata Pon Yaya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengakui sejumlah pelanggaran HAM berat masa lalu yang pernah terjadi di Indonesia. Tiga di antaranya terjadi di Aceh.

Berdasarkan daftar pelanggaran HAM masa lalu yang diakui Jokowi, ada tiga peristiwa terjadi di Aceh. Peristiwa itu terjadi di tiga wilayah yakni Aceh Utara, Pidie, dan Aceh Selatan.

Ketiga pelanggaran HAM berat itu adalah pertama peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis di Aceh pada tahun 1998. Lokasi Rumoh Geudong berada di Gampong Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Glumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Kedua, peristiwa Simpang KAA di Aceh pada tahun 1999. Simpang KKA adalah sebuah persimpangan jalan dekat pabrik PT Kertas Kraft Aceh di Kecamatan Dewantara, Aceh Utara.

Peristiwa ketiga yakni tragedi Jambo Keupok Aceh pada tahun 2003. Peristiwa ini terjadi di Desa Jambo Keupok, Kecamatan Bakongan, Aceh Selatan.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai kepala negara Republik Indonesia, mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi dalam konferensi pers, Rabu, 11 Januari 2023 lalu.

Jokowi juga bersimpati kepada korban dan keluarga korban.

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada korban dan keluarga korban,” papar Jokowi. (Razi)

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SE Penguatan Syariat Islam Bentuk Dukungan Pemerintah untuk Syiar Islam
Anggota DPRA Irawan Abdullah Serap Aspirasi Warga Sabang
DPRA Apresiasi Kinerja PPIH Kemenag Aceh
DPRA Minta Digitalisasi Bank Aceh Syariah Harus Ditingkatkan
DPRA Minta KIP Aceh Tak Gunakan Stempel Berlogo KPU
Sekwan: Teuku Cut Rahman Bukan Anggota DPRK lagi, Tak Ada Gaji dan Tunjangan
Pemerintah Diminta Awasi Peredaran Makanan Kadaluarsa Jelang Ramadan di Aceh
Peserta Sosialisasi Draft Revisi UUPA di Tapaktuan Sarankan Klausul Penguatan Qanun Aceh

Berita Terkait

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:40 WIB

SE Penguatan Syariat Islam Bentuk Dukungan Pemerintah untuk Syiar Islam

Jumat, 23 Juni 2023 - 15:20 WIB

Anggota DPRA Irawan Abdullah Serap Aspirasi Warga Sabang

Jumat, 9 Juni 2023 - 10:40 WIB

DPRA Apresiasi Kinerja PPIH Kemenag Aceh

Jumat, 7 April 2023 - 15:08 WIB

DPRA Minta Digitalisasi Bank Aceh Syariah Harus Ditingkatkan

Jumat, 31 Maret 2023 - 08:04 WIB

DPRA Minta KIP Aceh Tak Gunakan Stempel Berlogo KPU

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB