INTIMES.co.id | Banda Aceh – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Rumah Sakit Umum Zainoel Abidin (RSUZA) pada Selasa pagi, 24 Desember 2024. Sidak yang dipimpin Ketua Komisi V, Rijaluddin, SH, MH, bersama dua anggota lainnya, Tgk H. Rasyidin Ahmad (Waled Nura) dan Syarifah Nurul Carissa, mengungkapkan berbagai persoalan serius yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.
Ironi Pelayanan Kesehatan
Salah satu temuan mencolok adalah banyaknya ruang rawat inap yang terbengkalai akibat kerusakan fasilitas. Ketua Komisi V, Waled Nura, menyebut kondisi ini sangat memprihatinkan mengingat tingginya kebutuhan masyarakat Aceh terhadap pelayanan kesehatan.
“Kerusakan seperti AC yang mati berbulan-bulan membuat ruang inap tidak bisa digunakan. Ironisnya, perbaikan ini seharusnya bisa dilakukan dengan anggaran yang kecil dibandingkan dana besar yang dikelola RSUZA sebagai BLUD,” ujar Waled Nura dengan tegas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Waled Nura, yang juga Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kabupaten Pidie, menyayangkan lambatnya perbaikan fasilitas. Ia bahkan mengusulkan langkah swadaya oleh Komisi V jika RSUZA tidak segera bertindak dalam waktu dua bulan.
Kritik pada Pelayanan dan Transparansi BPJS
Selain fasilitas, Komisi V juga menemukan perlunya pembenahan dalam pelayanan farmasi dan transparansi kerja sama dengan BPJS Kesehatan. Banyak pasien BPJS mengeluhkan kurangnya informasi mengenai hak-hak mereka, yang membuat proses administrasi menjadi tidak efisien.
“RSUZA harus memastikan ada keterbukaan informasi kepada pasien BPJS agar mereka memahami hak dan proses yang mereka jalani,” tambah Waled Nura.
Desakan Perbaikan
Komisi V menuntut RSUZA segera melakukan langkah konkret untuk memperbaiki kerusakan fasilitas dan meningkatkan pelayanan. Mereka berkomitmen memantau perkembangan hingga hak masyarakat terhadap layanan kesehatan terpenuhi.
“Kami ingin memastikan RSUZA tidak hanya memanfaatkan anggaran besar, tetapi juga memberikan pelayanan yang layak dan akuntabel,” tutup Waled Nura.
Pelayanan Kesehatan yang Layak adalah Hak Dasar
Inspeksi ini menjadi pengingat penting bagi RSUZA bahwa pelayanan kesehatan berkualitas adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh diabaikan. Dengan transparansi dan akuntabilitas yang ditingkatkan, RSUZA diharapkan mampu menjadi rumah sakit andalan di Aceh.