Sah, Mukhlis AW Dilantik Jadi Anggota DPRK Abdya

- Reporter

Kamis, 11 Mei 2023 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id   | BLANGPIDIE – Politisi Partai Nangroe Aceh (PNA) Mukhlis AW resmi dilantik sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat Daya (Abdya) Penganti Antar Waktu (PAW) mengantikan T. Cut Rahman, Kamis, (11/5/2023) jelang siang.

Proses pegambilan sumpah jabatan terhadapnya dipimpin langsung oleh ketua DPRK Abdya, Nurdianto didampingi wakil ketua l Syarifuddin dan wakil ketua ll Hendra Fadli bersama 13 anggota DPRK lainnya.

Hadir juga Sekda Abdya, Salman Alfarisi mewakili Pj Bupati Abdya yang harus ke Jakarta untuk kegiatan penting. Dandim 0110 Abdya juga diwakili, Kapolres dihadiri WakaPolres, Kompol Asyhari Hendri, mewakili Kajari dan tamu utama lainnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPRK Abdya, Nurdianto usai seremonial pelantikan mengucapkan selamat kepada Mukhlis AW atas jabatan yang diamanahkan. Semoga dilancarkan dalam menjalankan amanah dalam masa jabatan 2019-2024.

“Dengan selesainya acara kita ini, resmi saudara Mukhlis AW sah menjadi anggot DPRK dan dipersilahkan menempati kursi yang sudah disediakan,” kata Nurdianto.

Membaca teks sambutan Pj bupati, Sekda Salman Alfarisi mengucap, nama Pemerintah Abdya sangat mengapresiasi serta menyambut baik atas terlaksananya kegiatan pada hari ini. Peresmian Pemberhentian dan Penggantian Antar Waktu (PAW) ini merupakan kegiatan yang sakral.

“Karena selain disaksikan oleh semua yang hadir di dalam ruangan ini, juga disaksikan oleh Allah SWT karena Allah Maha Mengetahui dan Maha Mendengar perkataan dan perbuatan setiap hambanya di muka bumi ini,” kata Sekda.

Katanya, Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRK Abdya sisa masa jabatan 2019-2024 yaitu penggantian saudara T. Cut Rahman yang digantikan oleh Saudara Mukhlis AW dari Partai Nanggroe Aceh (PNA).

Lanjutnya, sebagai anggota legislatif, patut di sadari bahwa tugas dan kewajiban dalam membela kepentingan rakyat akan sangat berat dan menuntut pengabdian total. Ini tugas mulia walau berat, namun tetap harus dilaksanakan oleh anggota DPRK.

“Karena dipertanggungjawabkan bukan saja kepada rakyat yang memilih saudara, tetapi secara moral dan agama juga dipertanggung-jawabkan kepada Allah SWT,” katanya.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani
Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh
FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes
Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030
Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah
Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak
Lampaui Jumlah yang Ditargetkan, Amil BMA Kumpulkan Darah 46 Kantong

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:27 WIB

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:20 WIB

Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:01 WIB

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Exit mobile version