Ruang Aduan Digital Ganjar Selamatkan WNI dari Tawanan

- Reporter

Rabu, 1 Maret 2023 - 17:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id | SEMARANG – Akhir Juli tahun lalu, Muhammad Effendi bersama 54 Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya tak mengira mengalami nasib buruk di Sihanoukville, Kamboja. Mereka disekap dan dipaksa kerja oleh perusahaan investasi bodong.

Effendi dan puluhan temannya merupakan bagian dari jutaan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mendambakan bekerja dengan layak dan mendapatkan gaji besar di luar negeri. Mereka kepincut setelah melihat adanya lowongan pekerjaan melalui media sosial (medsos). Tekadnya bulat meminta restu keluarga untuk terbang ke negara berjuluk Neraka Dunia itu.

Sama seperti para TKI lainnya yang mengadu nasib ke negeri seberang. Dia ingin membahagiakan dan mengangkat derajat keluarga di kampung. Namun, siapa sangka pekerjaan yang dijanjikan oleh agensi justru tidak sesuai harapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ujung-ujungnya dikumpulkan di satu tempat yang sama. Kami dipaksa untuk menipu,” tutur Effendy, yang berasal dari Solo, Jawa Tengah.

Pada saat itulah, Effendy menyesali karena menentukan pilihan tanpa pertimbangan. Selama satu bulan lamanya, dia dipaksa kerja menjadi agen penipuan melalui investasi saham. Praktiknya, dia bersama limapuluhan WNI diminta mencari para penanam modal ratusan juta rupiah.

Matanya pun memergoki penyiksaan yang menimpa rekan kerjanya, dalam keadaan sakit tetap dituntut bekerja. Tak sedikit, termasuk dirinya tersiksa secara batin hingga mandapat ancaman akan dijual. “Kami sudah buat laporan tiga minggu, tapi tidak ada respon,” katanya, dalam penuh kecemasan kala itu.

Tak patah arang, Effendy mewakili teman-temannya mengadu ke akun medsos Instagram Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Tak menunggu lama, puluhan WNI yang terjebak di perusahaan investasi bodong itu pun diurus kepulangannya. “Kami dihubungi dan dikatakan akan dievakuasi,” tuturnya, yang juga dikontak langsung oleh Ganjar Pranowo lewat video call.

Penyiksaan yang diterima puluhan WNI itu telah berlalu. Menurut Effendi yang mewakili WNI korban penyekapan, harapan merdeka dari perbudakan terwujud tak lepas dari peran Ganjar Pranowo. “Pak Ganjar, terima kasih. Kami telah diproses untuk pemulangan. Terima kasih banyak, Pak,” ujarnya, dalam video yang beredar luas di medsos.

Kehadiran pemerintah di tengah persoalan rakyat memang sangat diharapkan. Apalagi bagi seorang pemimpin, mendengarkan suara rakyat sudah menjadi harga mati. Ganjar, sepertinya memahami hal tersebut. Dia membuka mata dan telinga lebar-lebar.

Bahkan, orang nomor satu di Jawa Tengah ini juga membuat kanal aduan yang dinamai LaporGub yang diluncurkan sejak awal periode pertama, 2013 silam. Melalui kanal aduan itu, masyarakat bisa mengakses lewat laman jatengprov.go.id dengan menulis deskripsi dan dapat melampirkan dokumen gambar.

“Ini kami jadikan legacy, bahwa komplain publik itu bisa dikanalisasi melalui sistem yang bagus. Dan jangan salah, pemerintah akan bisa mendapatkan data yang bagus dan itu bisa dipakai untuk basis pengambilan keputusan dan kebijakan yang jauh lebih baik,” tutur Ganjar beberapa waktu lalu.

Adanya keluhan yang disampaikan warganya dapat segera ditindak lanjuti dan tak lama dirampungkan. Misalnya, terkait proses pembangunan, infrastruktur dan berbagai persoalan yang disampaikan rakyatnya dapat diberesi sampai tuntas. Dari hilir sampai hulu terus dipantau olehnya.

Sepanjang 2022 misalnya, aduan yang masuk mencapai 22.980 laporan. Untuk laporan selesai dikerjakan sebanyak 14.983. Aduan yang masih dalam proses pengerjaan 1.895 laporan. 615 laporan bukan wewenang. Sedangkan sisanya masih proses verifikasi. Lalu sejak Januari hingga Februari tahun ini, terdapat 3.829 aduan masuk dan 672 laporan sedang dalam proses pengerjaan. Sementara 729 laporan dalam tahap verifikasi.

LaporGub diluncurkan dengan harapan memudahkan masyarakat. Melalui LaporGub pula Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bisa mengevaluasi kinerja. Dalam perjalanannya, LaporGub terus dikembangkan menyesuaikan perubahan zaman. Kini, LaporGub bisa diakses sebagai aplikasi melalui smartphone dengan nama yang sama, termasuk juga SMS dan DM Medsos.

Pengabdian yang dilakukan Ganjar Pranowo telah membawa birokrasi Jawa Tengah menjadi lebih melayani. Gubernur berambut putih ini menyadari, seorang pemimpin bukan hanya bertugas membuat kebijakan semata, tetapi juga diminta menghancurkan tembok pembatas dengan rakyatnya.(*)

Sumber : Serambinews.com

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Poin Klarifikasi Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ke Tempo
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Menteri HAM Natalius Pigai: Harus Diusut!
Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo: Kami Tidak Takut
Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus
Muhammad Nuh Mengutuk Rencana Trump Mengambil Alih Gaza
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda Menunggu Putusan MK
Ketum PKB Cak Imin Yakin Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka Tak Politis
Tenaga Honorer Tak Lolos PPPK 2024 Akan Diangkat Menjadi Pegawai Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:46 WIB

5 Poin Klarifikasi Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ke Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:40 WIB

Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Menteri HAM Natalius Pigai: Harus Diusut!

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:30 WIB

Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo: Kami Tidak Takut

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:25 WIB

Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus

Senin, 10 Februari 2025 - 19:10 WIB

Muhammad Nuh Mengutuk Rencana Trump Mengambil Alih Gaza

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Exit mobile version