INTIMES.co.id – Ria Ricis resmi menggugat cerai suaminya, Teuku Ryan. Gugatan ini datang setelah keduanya menikah pada 12 November 2021, atau lebih dari dua tahun menjalani biduk rumah tangga.

Diberitakan detikHot pada Rabu (31/1), Ria Ricis yang bernama asli Ria Yunita tersebut mendaftarkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan melalui e-court pada 30 Januari 2024.

“Untuk nama tersebut, sudah mendaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan di tanggal 30 Januari 2024 sore hari, atas nama Ria Yunita dan Teuku Rushariandi,” kata Humas PA Jaksel, Taslimah.

“Nama tersebut telah terdaftar di kepaniteraan Jakarta Selatan secara e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS,” lanjutnya.

Dalam dokumen, selebritas yang berprofesi sebagai YouTuber dan aktris tersebut mengajukan tiga gugatan, yakni gugat cerai, nafkah, dan hak asuh anak.

Halimah menyebut sidang perdana gugatan cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan akan digelar mulai 19 Februari 2024, dengan agenda mediasi.

Kabar gugatan cerai ini datang setelah sejumlah rumor keretakan rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan bergulir selama beberapa waktu terakhir.

Berbagai rumor ketidakharmonisan dalam rumah tangga itu terlihat dari mulai jarangnya mereka berdua tampil bersama, berbagai balasan komentar bernada sindiran dari Ria Ricis, hingga komentar Teuku Ryan.

“Mohon doanya saja, namanya masalah rumah tangga,” ujar Teuku Ryan saat datang sendiri ke acara premier film Ancika: Dia yang Bersamaku 1995 pada 10 Januari 2024.

“Enggak ada yang miring,” kata Ryan soal pertanyaan kondisi rumah tangganya. “Aman-aman saja. Pokoknya doakan saja,”

Ria Ricis menikah dengan Teuku Ryan pada 12 November 2021 di Hotel Intercontinental Pondok Indah. Keduanya mendapatkan anak pertama yang lahir pada 26 Juli 2022.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id

Sumber : cnnindonesia.com