Rekomendasi PNA: Zaiton MHD dan Darmansah Balon Bupati Aceh Selatan

- Reporter

Rabu, 22 Mei 2024 - 14:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Zaiton MHD dan Darmansah Balon Bupati Aceh Selatan

i

Zaiton MHD dan Darmansah Balon Bupati Aceh Selatan

INTIMES.co.id | BANDA ACEH  – Dewan Pimpinan Pusat Partai Nanggroe Aceh (DPP-PNA) telah menetapkan dua nama sebagai calon bupati potensial Aceh Selatan untuk periode 2024 – 2029.

Kedua tokoh yang direkomendasikan adalah Ketua DPW PNA Aceh Selatan, Zaiton MHD, dan Pejabat Sementara Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah. Rekomendasi dengan Nomor: 1.064/PNA/PILKADA/KU-SJ/V/2024, dikeluarkan pada tanggal 17 Mei 2024, dan ditandatangani oleh Ketua DPP PNA, Irwandi Yusuf, serta Sekretaris Jenderal Miswar Fuady.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam surat rekomendasi tersebut, DPP PNA mengamanatkan kepada kedua calon bupati tersebut untuk mencari pasangan wakil kepala daerah sebagai bakal calon wakil bupati Aceh Selatan untuk periode 2024-2029.

Selanjutnya, DPP PNA juga meminta mereka untuk membangun koalisi dengan partai politik lain untuk memenuhi persyaratan pencalonan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dalam Pilkada 2024.

Tugas lain yang diberikan adalah menjalin komunikasi yang intensif dengan Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh (DPW PNA), Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK), serta Dewan Pimpinan Gampong (DPG) di Kabupaten Aceh Selatan, untuk menggalang dukungan dan menyusun program pemenangan pada Pilkada 2024.

Terakhir, DPP PNA menugaskan kedua calon bupati ini untuk melakukan strategi politik yang cerdas, responsif, dan konsisten dalam rangka memenangkan Pilkada 2024. Selain itu, DPP PNA juga akan menanggung biaya survei yang dilakukan oleh lembaga yang ditunjuk.

Perlu dicatat bahwa partai PNA Aceh Selatan berhasil meraih 5 kursi (satu fraksi penuh) pada Pemilu Legislatif 2024, memenuhi syarat sesuai dengan Undang-Undang Pemilu untuk mengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Pilkada 2024.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Hellyana Sangat Membuka Ruang Diskusi Soal Pembangunan di Babel
Wagub Babel Hellyana Apresiasi Kehadiran SIHAWA Inovasi Digital Skrining Kesehatan Jiwa RSJD dr Samsi Jacobalis
Wagub Babel Hellyana Disarankan Tetap Fokus Kerja
DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Pemko Banda Aceh Larang ASN Merokok di Kantor
Berikut Daftar Lengkap Kloter Jemaah Haji Embarkasi Aceh 2025
Selama Ramadan, Baitul Mal Aceh Kumpulkan Zakat dan Infak Rp10,2 Miliar
Bertemu Adik Prabowo, Mualem Minta Sejumlah Hal untuk Aceh

Berita Terkait

Rabu, 21 Mei 2025 - 17:54 WIB

Wagub Hellyana Sangat Membuka Ruang Diskusi Soal Pembangunan di Babel

Selasa, 20 Mei 2025 - 14:56 WIB

Wagub Babel Hellyana Apresiasi Kehadiran SIHAWA Inovasi Digital Skrining Kesehatan Jiwa RSJD dr Samsi Jacobalis

Senin, 19 Mei 2025 - 21:22 WIB

Wagub Babel Hellyana Disarankan Tetap Fokus Kerja

Selasa, 15 April 2025 - 21:58 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIB

Pemko Banda Aceh Larang ASN Merokok di Kantor

Berita Terbaru

Advertorial

Daffa Maulan Sohibi Dukung Sabrina Secara Langsung

Senin, 19 Mei 2025 - 22:10 WIB

Bangka Belitung

Wagub Babel Hellyana Disarankan Tetap Fokus Kerja

Senin, 19 Mei 2025 - 21:22 WIB