INTIMES.co.id | MEDAN – Profesor Yasmirah Mandasari Saragih, seorang pakar hukum pidana dari Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) Medan, Indonesia, diundang sebagai visiting lecturer ke Universiti Teknologi Mara (UiTM) Shah Alam Malaysia, Selasa (26/6).

Kunjungan ini dalam rangka mempresentasikan perbandingan tindak pidana korupsi antara Indonesia dan Malaysia yang diselenggarakan di ruang Auditorium 1 dan 2 Fakultas Hukum UiTM Malaysia.

Yasmirah memberikan presentasi dihadapan para dosen dan mahasiswa dari Fakultas Hukum UiTM Malaysia.

Salah satu temuan signifikan yang dibagikan Prof. Yasmirah yakni perbedaan yang mencolok dalam tingkat sanksi pidana terkait tindak pidana korupsi di kedua negara.

“Sanksi pidana di Malaysia cenderung lebih tinggi dibandingkan di Indonesia,” ucapnya.

Yasmirah juga menyampaikan masukan terkait sanksi pidana korupsi. “Bahwa perlu adanya peninjauan ulang terhadap sanksi pidana korupsi di Indonesia untuk lebih memberikan efek jera kepada para pelaku, sambil tetap memprioritaskan restitusi kerugian keuangan negara,” tambahnya.

Selain menyampaikan presentasi Yasmirah juga berinteraksi dengan mahasiswa dan dosen di Fakultas Hukum UiTM Shah Alam.

Fokus diskusi mendalam mengenai perbandingan korupsi antara Indonesia dan Malaysia dilakukan dengan mahasiswa beserta para pakar dalam bidang kejahatan korupsi di Malaysia.

Kunjungan Yasmirah Mandasari Saragih ini diharapkan dapat memperkaya pemahaman mengenai perbandingan hukum pidana antara kedua negara dan memicu diskusi lebih lanjut dalam upaya pemberantasan korupsi di tingkat regional.[]

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id
Fakhrur
Editor