INTIMES.co.id | MEDAN – Program Studi S3 Ekonomi Syariah UIN Sumatera Utara (UINSU) melalui Kuliah Umum mengadakan kegiatan sosialisasi tentang Pasar Modal dan Investasi Syariah. Kegiatan ini bekerja sama dengan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Sumatera Utara dan Bursa Efek Indonesia (BEI) Sumatera Utara, Jumat (17/5).

Acara yang dilaksanakan di kantor BEI Sumatera Utara ini pun dihadiri oleh mahasiswa dan akademisi dari Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) UIN SU.

Hadir memberikan sambutan, Dekan FEBI UIN SU, Prof. Dr. Syukri Albani, MA, menyampaikan apresiasi tinggi terhadap acara ini.

“Acara hari ini sangat bagus karena akan mengajarkan kepada mahasiswa S3 FEBI UIN SU tentang Pasar Modal dan Investasi Syariah. Sehingga mereka akan paham mana pasar modal dan investasi yang halal dan haram,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pemahaman ini penting karena banyak mahasiswa menjadi praktisi di bidang ekonomi syariah.

“Bicara tentang permodalan dan investasi syariah, karena mahasiswa kita menjadi praktisi di bursa efek dan permodalan. Harapannya khazanah syariah itu bisa masuk ke ruang investasi dan permodalan serta bursa efek sehingga tidak ada stigma negatif kepada bursa efek,” ucapnya.

Mewakili MES Sumut, Kaswinata selaku Sekretaris Umum MES Sumut turut menyampaikan berjalannya kegiatan ini atas sinergi bersama yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat.

“Ini diadakan karena pentingnya investasi dan pasar modal yang sesuai dengan prinsip syariah serta mempersiapkan mereka menjadi praktisi yang mampu menerapkan dan mengembangkan ekonomi syariah di Indonesia,” ucapnya.

Penyampaian Keynote Speaker berlanjut yang disampaikan oleh Dr. Saparuddin, MA, mewakili Musa Rajeksahah dari MES Sumut.

Dalam pidatonya, Dr. Saparuddin menekankan pentingnya menghindari riba yang dapat membuat hidup tidak nyaman dan membingungkan.

“Riba membuat hidup kita tidak nyaman dan seperti orang sempoyongan karena terus disibukkan oleh riba itu,” katanya.

Ia juga mengajak para calon doktor Ekonomi Syariah untuk bersama-sama memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang mana bursa saham yang halal dan haram.

“Bagi kita harus jelas mana yang halal dan mana yang haram. Karena nantinya apa yang kita pelajari harus kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” tegasnya.

Pada kegiatan itu, dua materi turut disampaikan oleh Kepala Kantor Perwakilan BEI Sumatera Utara M. Pintor Nasution yang menyampaikan keterkaitan Fatwa DSN MUI dengan Bursa Efek Syariah dan Pasar Modal Syariah.

“Ada banyak fatwa MUI yang memiliki keterkaitan pasar modal dan investasi syariah. Ini menunjukkan begitu pentingnya untuk memahami bagaimana sebenernya Bursa Efek Syairah itu dalam pasar modal syariah,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Prodi S3 Ekonomi Syariah UIN SU Prof. Dr. Andri Soemitra, MA yang membahas tentang bagaimana penggunaan harta sebagai seorang muslim.

“Sebagai seorang muslim harus paham tentang dari mana harta yang didapatkan dan kemana harta itu digunakan. Maka harta bukan hanya untuk konsumtif dan ditabung. Tapi harus dikembangkan sehingga akan mampu memenuhi kebutuhan tambahan kita,” ucapnya.

Ia juga menambahkan seorang muslim harus memiliki kecerdasan dalam mengembangkan harta.

“Kecerdasan dalam mengembangkan harta kita harus betul-betul sesuai dengan syariah, harus menghindari yang haram. Karena harta jika dikelola dan dikembangkan oleh orang Sholeh akan lebih bermanfaat untuk umma,” tambahnya.

Turut hadir pada acara ini para pegiat Zakat Sumatera Utara diantaranya Sulaiman Pimpinan Cabang Dompet Dhuafa Waspada, Abu Daud Kepala Cabang IZI Sumut, Rizkil Founder AYI Sumut dan Tauhid Ketua LAZ Persis, serta para pegiat ekonomi MES Sumut lainnya.[]

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id
Fakhrur
Editor