Prodi MHKes UNPAB Gelar Seminar Problematika Sistem Hukum Tata Kelola Rumah Sakit

- Reporter

Jumat, 9 Februari 2024 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Prodi MHKes UNPAB Gelar Seminar Problematika Sistem Hukum Tata Kelola Rumah Sakit. Foto: Ist

i

Prodi MHKes UNPAB Gelar Seminar Problematika Sistem Hukum Tata Kelola Rumah Sakit. Foto: Ist

INTIMES.co.id | MEDAN – Prodi Magister Hukum Kesehatan (MHKes) Universitas Pembangunan Panca Budi (UNPAB) menggelar Seminar tentang Probkematika Sistem Hukum Tata Kelola Rumah Sakit, Rabu (7/2).

Acara tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom dengan mengundang pembicara Mohamad Riza, Direktur Rumah Sakit Umum (RSU) Muhammadiyah Sumatera Utara dan Profesor Agus Yudha Hernoko, Kepala Prodi Program Doktor Universitas Airlangga (Unair).

Hadir membuka acara, T. Riza Zarzani, selaku Kepala Program Studi MHKes UNPAB menyampaikan bahwa terjadi perubahan signifikan dalam sistem hukum tata kelola rumah sakit setelah disahkan UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Perubahan regulasi dalam UU Kesehatan memberikan tantangan baru bagi rumah sakit dalam hal tata kelola dan pengelolaan,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, ia juga menyoroti dampak pandemi COVID-19 yang terjadi sejak tahun 2020 hingga 2022, yang telah menguji ketahanan rumah sakit dalam menghadapi situasi krisis kesehatan.

“Maka dari itu kami berharap melalui seminar ini, para narasumber dari akademisi dan praktisi bisa membahas bersama permasalahan tersebut,” ucapnya.

Seminar ini pun berjalan dengan dihadiri oleh berbagai kalangan akademisi dan praktisi rumah sakit yang berdiskusi tentang berbagai aspek yang relevan dengan perubahan hukum dan pengalaman selama pandemi COVID-19 dalam konteks tata kelola rumah sakit.[]

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKAFEBUSU Gelar Silaturahim dan Rapat Kerja 2025
FKPPI Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nurul Huda, Santuni Anak Yatim
Majelis Zikir Arafah Sumut Gelar Safari Subuh di Kota Binjai
DD Waspada-Penerus Kebaikan Jalin MoU, Perkuat Penghimpunan ZISWAF di Sumut
Soal Kehalalan Program MBG di Taput, Ini kata Anggota DPD M Nuh
DD Waspada Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Medan Selayang
Anggota FOZ Sumut Serahkan Laporan Kinerja ke Kemenag Sumut
Penerima Manfaat Program Menjahit Harapan Dhuafa Mulai Jalankan Usaha Jahit

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:13 WIB

IKAFEBUSU Gelar Silaturahim dan Rapat Kerja 2025

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:11 WIB

FKPPI Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nurul Huda, Santuni Anak Yatim

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:48 WIB

Majelis Zikir Arafah Sumut Gelar Safari Subuh di Kota Binjai

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:01 WIB

DD Waspada-Penerus Kebaikan Jalin MoU, Perkuat Penghimpunan ZISWAF di Sumut

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:31 WIB

Soal Kehalalan Program MBG di Taput, Ini kata Anggota DPD M Nuh

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Exit mobile version