INTIMES.co.id | BANDA ACEH – Kepolisian Resor Kota Banda Aceh (Polresta Banda Aceh) berhasil menangkap tujuh orang pelaku judi online jenis slot yang tengah asyik bermain di sebuah warung kopi di Banda Aceh pada Sabtu malam. Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penangkapan setelah menerima laporan dari masyarakat setempat.

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli, melalui Kasat Reskrim, Kompol Fadillah Aditya Pratama, menjelaskan bahwa dari ketujuh pelaku, empat di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah Mul (38) dari Bireuen, AR (34) dari Banda Aceh, EM (28) dari Aceh Besar, dan AZ (35) dari Pidie. Polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dengan berbagai akun judi slot.

“Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah kami melakukan penggerebekan di warung kopi tersebut, kami mendapati mereka tengah bermain judi online dan langsung membawa mereka ke Polresta Banda Aceh untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kompol Fadillah Aditya Pratama.

Keempat tersangka dikenakan pasal Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa handphone dan akun judi yang digunakan pelaku.

Kompol Fadillah menambahkan bahwa ketujuh pelaku sehari-hari bekerja sebagai nelayan, namun uang hasil kerja mereka dihabiskan untuk berjudi online. “Ini sangat disayangkan. Penangkapan ini bertujuan sebagai efek jera atas perbuatan yang dilarang oleh agama dan negara,” jelasnya.

Tiga orang lainnya yang berada di lokasi kejadian tetapi tidak terlibat langsung dalam permainan judi, diserahkan kepada keluarga untuk dilakukan pembinaan. Mereka diketahui mengetahui kegiatan perjudian tersebut tetapi tidak berusaha mencegahnya. “Kami khawatir mereka akan terpengaruh oleh perbuatan teman-temannya,” ujar Fadillah.

Polresta Banda Aceh kini berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut terhadap tindak pidana judi online ini. “Para tersangka telah kami tempatkan dalam sel di Polresta Banda Aceh dan akan bertanggung jawab atas perbuatannya,” pungkasnya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id
Afzhalul Razi
Editor
Farizi
Reporter