Polres Aceh Barat Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Rohingya kepada Kejaksaan

- Reporter

Minggu, 19 Mei 2024 - 11:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 INTIMES.co.id | MEULABOH  – Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Barat menyerahkan empat tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan etnis Rohingya kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat pada Kamis (16/5/2024).

“Selain tersangka, polisi juga membawa barang bukti terkait kasus tersebut,” kata Kasatreskrim Polres Aceh Barat, Iptu Fachmi Suciandy, mewakili Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana.

Fachmi Suciandy menjelaskan bahwa penyerahan ini dilakukan setelah berkas perkara tahap pertama dinyatakan lengkap oleh jaksa, setelah melalui proses penelitian yang menyeluruh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Hari ini kita menyerahkan empat orang tersangka dan barang bukti kepada pihak Kejaksaan Negeri Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Satreskrim Aceh Barat berhasil meringkus empat orang tersangka dalam kasus dugaan penyelundupan etnis Rohingya di perairan Aceh Barat. Kasus ini bermula dari insiden kapal yang membawa puluhan etnis Rohingya mengalami kecelakaan di laut pada 20 Maret 2024.

Keempat tersangka yang merupakan warga Aceh ditangkap di lokasi yang terpisah. Kepolisian juga masih memburu empat tersangka lainnya yang diduga terlibat dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto, yang menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti, menyampaikan bahwa seluruh berkas dan tersangka telah diterima oleh pihaknya. Selanjutnya, kasus ini akan dilanjutkan ke Pengadilan Negeri Meulaboh.

“Hari Senin nanti akan kami serahkan berkas kasus terdakwa ke Pengadilan. Sementara terdakwa akan tetap ditahan atau dititip di Lapas Meulaboh,” katanya.

Adapun identitas keempat tersangka yang diserahkan penyidik Satreskrim Polres Aceh Barat kepada Kejaksaan Negeri Aceh Barat adalah: HS (33), wiraswasta, warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan. M (46), nelayan, warga Desa Kuta Iboh, Kecamatan Labuhan Haji Barat, Aceh Selatan, dan HI (25), warga Drien Kipah, Kecamatan Tangan-Tangan, Kabupaten Aceh Barat Daya, juga E (49), warga Desa Peuneulop, Kecamatan Labuhan Haji Timur, Aceh Selatan.

Kasus ini menjadi perhatian serius pihak berwenang mengingat dampak sosial dan kemanusiaan yang ditimbulkan dari penyelundupan etnis Rohingya.

Kepolisian bersama Kejaksaan Negeri Aceh Barat berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memastikan para pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Abdya Safaruddin Lantik Pengurus Hipelmabdya
Ketua MES Sumut Lantik Pengurus Baru di Serdang Bedagai
Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani
Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh
FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes
Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030
Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah

Berita Terkait

Senin, 12 Mei 2025 - 16:27 WIB

Bupati Abdya Safaruddin Lantik Pengurus Hipelmabdya

Senin, 12 Mei 2025 - 16:21 WIB

Ketua MES Sumut Lantik Pengurus Baru di Serdang Bedagai

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:27 WIB

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:20 WIB

Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Berita Terbaru

Bupati Abdya Safaruddin lantik pengurus Hipelmabdya. Foto: Ist

Daerah

Bupati Abdya Safaruddin Lantik Pengurus Hipelmabdya

Senin, 12 Mei 2025 - 16:27 WIB

Pelantikan pengurus MES Kabupaten Serdang Bedagai. Foto: Ist

Daerah

Ketua MES Sumut Lantik Pengurus Baru di Serdang Bedagai

Senin, 12 Mei 2025 - 16:21 WIB