INTIMES.co.id  | B:ANGPIDIE  – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) berhasil menangkap seorang perempuan yang menyembunyikan narkoba jenis sabu di pinggang celananya. Perempuan tersebut, yang berinisial RS (28), ditangkap pada Kamis malam (1/8/2024) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Abdya, AKBP Agus Sulistianto, SIK, melalui Kasat Narkoba Iptu Hengki Harianto, mengungkapkan bahwa RS, warga Pawoh Kecamatan Susoh, kedapatan menyimpan sabu seberat 1,16 gram bruto. “Barang bukti yang ditemukan berupa dua bungkus plastik bening berisi sabu, yang disembunyikan di pinggang celananya,” kata Hengki dalam konferensi pers, Sabtu (3/8/2024).

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh RS. Berdasarkan informasi tersebut, petugas Satresnarkoba Abdya kemudian memeriksa lokasi dan menemukan pelaku di sebuah toko grosir di kawasan Gampong Pisang, Kecamatan Setia. Saat itu, RS sedang membeli minuman.

Setelah penggeledahan dilakukan, petugas menemukan sabu yang disembunyikan di pinggang celana RS. Pelaku kemudian dibawa ke Polres Abdya untuk pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana pelaku mendapatkan narkoba tersebut.

“Pelaku saat ini sedang diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kasus ini merupakan bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika di Indonesia, khususnya di wilayah hukum Abdya,” tutup Hengki.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id