Polisi Tangkap 8 Pengguna Narkoba di Aceh Tenggara

- Reporter

Rabu, 31 Januari 2024 - 17:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id | KUTACANE – Tim Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara menangkap 8 pengguna narkoba jenis pil ekstasi, di salah satu café, pada Minggu (28/1/2024). Salah seorang pelaku adalah okum kepala desa (kades) di Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Teggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasi Humas Iptu Saniman menyebutkann, penangkapan terhadap sejumlah perempuan dan laki-laki terkait penyalahgunaan narkotika itu berlangsung di cafe yang berlokasi di Dusun Pulo Kemiri, Desa Batu Bulan Asli, Kecamatan Babussalam Minggu siang (28/1/2024), sekira pukul 14.30 WIB.

Awalnya, kata dia, ada 9 orang yang diamankan dari salah satu ruangan karaoke atau room di café tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu orang lainnya berinisial MS, 39 tahun, dinyatakan tidak terlibat setelah dilakukan tes urin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Delapan pelaku lainnya yakni FR 36 tahun, wiraswasta, warga Desa Kuta Bantil Kecamatan Lawe Bulan yang juga diketahui selaku kepala desa defenitif.

Lalu KS warga Kecamatan Lawe Bulan, MR (26) warga Kecamatan Babussalam. Kemudian DM (26) seorang ibu rumah tangga warga Kecematan Bambel, JM (45) warga Lawe Alas, KM (23) seorang IRT warga kecamatan Darul Hasanah, DR (27) warga kecamatan Ketambe, dan RM (29) juga seorang IRT warga Kecamatan Badar

Dari penangkapan itu, petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 3 butir pil ekstasi dengan berat 1,61 gram. “Lalu ada 7 unit handphone, satu buah plastik klip dan 2 lembar tisu warna putih,” kata Saniman.

Kata dia, penangkapan tersebut berawal atas informasi dari masyarakat bahwa di salah satu cafe di dusun Pulo Kemiri diduga kerap digunakan sebagai tempat dugem dengan menggunakan pil ekstasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Saniman, tim opsnal satresnarkoba menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Kini para pelaku yang terlibat dan hasil tes urine positif narkoba telah diamankan di Mapolres Agara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Untuk barang bukti juga diamankan di Polres Aceh Tenggara,” katanya.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Pemko Banda Aceh Larang ASN Merokok di Kantor
Berikut Daftar Lengkap Kloter Jemaah Haji Embarkasi Aceh 2025
Selama Ramadan, Baitul Mal Aceh Kumpulkan Zakat dan Infak Rp10,2 Miliar
Bertemu Adik Prabowo, Mualem Minta Sejumlah Hal untuk Aceh
144 Ribu Kendaraan Melintas di Jalan Tol Sibanceh Selama Arus Mudik-Balik Lebaran
Pemkab Abdya Gelar Panen Raya Padi Serentak
Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Pimpinan Tarekat Ana Loloa Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 21:58 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIB

Pemko Banda Aceh Larang ASN Merokok di Kantor

Minggu, 13 April 2025 - 15:02 WIB

Berikut Daftar Lengkap Kloter Jemaah Haji Embarkasi Aceh 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 21:48 WIB

Selama Ramadan, Baitul Mal Aceh Kumpulkan Zakat dan Infak Rp10,2 Miliar

Sabtu, 12 April 2025 - 16:05 WIB

Bertemu Adik Prabowo, Mualem Minta Sejumlah Hal untuk Aceh

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB