INTIMES.co.id | KUTACANE – Tim Sat Narkoba Polres Aceh Tenggara menangkap 8 pengguna narkoba jenis pil ekstasi, di salah satu café, pada Minggu (28/1/2024). Salah seorang pelaku adalah okum kepala desa (kades) di Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Teggara.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasi Humas Iptu Saniman menyebutkann, penangkapan terhadap sejumlah perempuan dan laki-laki terkait penyalahgunaan narkotika itu berlangsung di cafe yang berlokasi di Dusun Pulo Kemiri, Desa Batu Bulan Asli, Kecamatan Babussalam Minggu siang (28/1/2024), sekira pukul 14.30 WIB.

Awalnya, kata dia, ada 9 orang yang diamankan dari salah satu ruangan karaoke atau room di café tersebut. Namun setelah dilakukan pemeriksaan hanya 8 orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Sementara satu orang lainnya berinisial MS, 39 tahun, dinyatakan tidak terlibat setelah dilakukan tes urin.

Delapan pelaku lainnya yakni FR 36 tahun, wiraswasta, warga Desa Kuta Bantil Kecamatan Lawe Bulan yang juga diketahui selaku kepala desa defenitif.

Lalu KS warga Kecamatan Lawe Bulan, MR (26) warga Kecamatan Babussalam. Kemudian DM (26) seorang ibu rumah tangga warga Kecematan Bambel, JM (45) warga Lawe Alas, KM (23) seorang IRT warga kecamatan Darul Hasanah, DR (27) warga kecamatan Ketambe, dan RM (29) juga seorang IRT warga Kecamatan Badar

Dari penangkapan itu, petugas berhasil menemukan barang bukti sebanyak 3 butir pil ekstasi dengan berat 1,61 gram. “Lalu ada 7 unit handphone, satu buah plastik klip dan 2 lembar tisu warna putih,” kata Saniman.

Kata dia, penangkapan tersebut berawal atas informasi dari masyarakat bahwa di salah satu cafe di dusun Pulo Kemiri diduga kerap digunakan sebagai tempat dugem dengan menggunakan pil ekstasi.

Menindaklanjuti laporan tersebut, lanjut Saniman, tim opsnal satresnarkoba menuju lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan para pelaku.

“Kini para pelaku yang terlibat dan hasil tes urine positif narkoba telah diamankan di Mapolres Agara guna pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut. Untuk barang bukti juga diamankan di Polres Aceh Tenggara,” katanya.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id
Redaksi
Editor
Adi Khairi
Reporter