INTIMES.co.id | TAPAKTUAN – Setelah di buru kurang lebih 1 bulan, akhirnya Kepolisian Resort (Polres) Aceh Selatan dan jajaran lainnya berhasil meringkus pelaku utama pembunuhan Muhammad Iqbal di semak-semak Gampong (desa) di Urai-urai, Manggamat, Kecamatan Kluet Tengah pada Sabtu (15/4) lalu, akhirnya berbuah hasil, tersangka diringkus pada Minggu (14/5).

 

Sebelum diringkus dari tempat persembunyiannya, tersangka pembunuhan Muhammad Iqbal itu juga sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Kamis (11/5). Informasi itu sudah disebar luaskan ke masyarakat Indonesia

“Alhamdulillah pelaku utama pembunuhan di Manggamat sudah kita amankan,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan,  Iptu Deno Wahyudi dikutip dalam video singkat yang beredar di media sosial, Minggu (14/5)

Lebih lanjut, Kapolres Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK yang dikonfirmasi Intimes melalui pesan singkat WhatsApp (WA) membenarkan satu tersangka lagi sudah ditangkap anggotanya di kawasan Gampong Simpang Dua, Kluet Tengah, pagi tadi.

“Benar bang, tersangka pembunuhan Muhammad Iqbal di Kluet Tengah yang sempat DPO sudah berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Saat ini pelaku sedang dibawa personel dari lokasi penangkapan menuju Mapolres,” ujar Nova Suryandaru.

Sebelumnya Kapolres  Aceh Selatan, AKBP Nova Suryandaru, SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Deno Wahyudi, SE, MSi mengatakan, hasil penyelidikan terhadap kasus pembunuhan korban Muhammad Iqbal bin Khalaha (22), penduduk Lorong Mustaqim, Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara sudah ditetapkan ada dua tersangka.

Adapun tersangka pertama yang sebelumnya kami amankan tersebut berinisial RF (27) warga Aceh Selatan yang juga merupakan teman korban, diringkus di kediamannya, Minggu sekitar pukul 10.30 WIB.

Dan satu tersangka lagi, sekaligus pelaku utama pembunuhan tersebut adalah M.Nasir alias Agam (24) berhasil diringkus oleh Satreskrim Polres Aceh Selatan, pada pagi Minggu 14 Mei 2023. Terduga pelaku utama pembunuhan MI (22) ini hampir satu bulan menjadi incaran polisi, setelah salah satu tersangka ditangkap. ungkapnya

Diburu sejak kejadian peristiwa pembunuhan, akhirnya tempat persembunyian tersangka M Nasir (22 tahun) terendus. Anggota Satreskrim Polres Aceh Selatan telah mengendap-endap sejak subuh Minggu 14 Mei 2023. Usai usaha yang melelahkan itu, akhirnya polisi berhasil meringkus pelaku di tempat persembunyiannya , tepatnya di kawasan perkebunan di Gampong Simpang Dua, Kluet Tengah tanpa perlawanan,” terang Kasat Reskrim Polres Aceh Selatan,  Iptu Deno Wahyudi.

Hingga berita ini diterbitkan, tersangka sudah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut ujar [humasresarse], dan team Intimes masih menunggu pers rilis resmi dari Polres Aceh Selatan, untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini.[]

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id
Fakhrur
Editor
Zikri Marpandi
Reporter