Polisi Bekuk Dua Pria saat Transaksi Sabu di Nagan Raya 

- Reporter

Rabu, 15 Maret 2023 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Bekuk Dua Pria saat Transaksi Sabu di Nagan Raya . Foto: Ist

i

Polisi Bekuk Dua Pria saat Transaksi Sabu di Nagan Raya . Foto: Ist

INTIMES.co.id | SUKA MAKMUE – Tim Elang Satres Narkoba Polres Nagan Raya, berhasil menangkap satu pembeli dan satu pengedar penyalahgunaan narkotika jenis sabu sabu, di Kecamatan Beutong Kabupaten Nagan Raya

Kapolres Nagan Raya AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, melalui Kasatres Narkoba Ipda Vitra Ramadani, mengatakan penangkapan terhadap KN dan JM tersebut, berlangsung di Gampong Blang Baro Rambong Kecamatan Beutong, Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 17.00 WIB sore.

Lihat juga: Dokter Bedah FK USK Jemput Bola Pelayanan di Puskesmas 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Vitra Ramadani, penangkapan terhadap kedua pelaku itu, berdasarkan laporan dari masyarakat, karena KN dan JM sering melakukan transaksi SS di wilayah tersebut.

“Atas dasar informasi itu, tim Elang Satres Narkoba melakukan pemantauan di sekitar TKP, sehingga kedua pelaku tersebut berhasil ditangkap saat melakukan transaksi beserta barang buktinya,” kata Vitra.

Saat dilakukan penangkapan, kedua Pelaku pembeli dan pengedar SS itu, berupaya untuk menghilangkan barang bukti, dengan membuang bungkusan SS ke tanah, namun pihak Kepolisian berhasil menemukan kembali barang haram tersebut.

Lihat juga: Penampilan Tari Kolosal Bakal Meriahkan Pembukaan Sabang Marine Festival 2023

“Jumlah 5 paket yang dibungkus plastik bening, atau seberat 4,61 gram dari KN dan dari JM 1 paket seberat 0,20 gram,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, kedua pelaku dan barang buktinya telah diamankan ke Mapolres Nagan Raya, guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut, supaya kedua pelaku tersebut dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh pihaknya itu antara lain, 5 paket narkotika jenis SS seberat 4,61 gram, 1 unit HP merk realme warna merah hitam, serta uang tunai sebesar Rp150 ribu,” ujarnya.[]

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Bumi Tektonik Guncang Aceh Barat Daya, Tidak Berpotensi Tsunami
Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus
Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Hamil di Abdya
Tinjauan Box Culivert Rusak Akibat Hujan, Daffa Maulan Sohibi Respon Cepat
Alami Sakit, ABK asal Myanmar Dievakuasi ke Banda Aceh
Tragis! Gadis Aceh Jadi Korban Perdagangan Manusia dan Kekerasan Seksual di Malaysia
Tanah Longsor Landa Gampong Ladang Neubok, Enam Rumah Rusak Parah
Alami Kencing Darah, ABK Asal Filiphina Dievakuasi ke Aceh

Berita Terkait

Senin, 24 Maret 2025 - 22:55 WIB

Gempa Bumi Tektonik Guncang Aceh Barat Daya, Tidak Berpotensi Tsunami

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:25 WIB

Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus

Kamis, 20 Maret 2025 - 22:48 WIB

Ayah Perkosa Anak Tiri hingga Hamil di Abdya

Selasa, 18 Maret 2025 - 10:13 WIB

Tinjauan Box Culivert Rusak Akibat Hujan, Daffa Maulan Sohibi Respon Cepat

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:47 WIB

Alami Sakit, ABK asal Myanmar Dievakuasi ke Banda Aceh

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Exit mobile version