Pj Wali Kota Banda Aceh Serahkan KUA-PPAS 2025 ke DPRK

- Reporter

Selasa, 30 Juli 2024 - 21:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Wali Kota Banda Aceh Serahkan KUA-PPAS 2025 ke DPRK. Foto: Ist

i

Pj Wali Kota Banda Aceh Serahkan KUA-PPAS 2025 ke DPRK. Foto: Ist

INTIMES.co.id | BANDA ACEH – Penjabat (Pj) Wali Kota Banda Aceh Ade Surya menyerahkan secara resmi rancangan Kebijakan Umum APBK (KUA) dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025 kepada legislatif.

Dokumen KUA PPAS tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar pada sidang paripurna di gedung dewan setempat, Selasa, 30 Juli 2024, usai pj wali kota menyampaikan penjelasan di hadapan seluruh anggota dewan.

Pada kesempatan itu, Ade menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah mengagendakan pembahasan rancangan KUA PPAS Kota Banda Aceh tahun anggaran 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, pemerintah daerah menyusun rancangan KUA dan PPAS untuk dibahas dan disepakati oleh pemerintah daerah bersama pihak legislatif sebagai dasar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Perda) atau qanun tentang APBD Tahun Anggaran 2025.

Ia menyebutkan, KUA dan PPAS 2025 disusun di tengah pemulihan ekonomi yang semakin menguat. Perbaikan kinerja perekonomian Tahun 2023 ditandai oleh laju pertumbuhan ekonomi yang positif. “Pertumbuhan ekonomi Kota Banda Aceh Tahun 2024 dan 2025 diperkirakan akan tetap tumbuh.”

“Hal ini didukung dengan perbaikan konsumsi rumah tangga dan investasi yang terus berlanjut dan didukung pula dengan penyelenggaraan Pilkada dan PON XXI Aceh-Sumut 2024, serta perbaikan kinerja komponen konsumsi pemerintah yang diperkirakan lebih tinggi dibandingkan 2023 dikarenakan terdapat peningkatan pagu anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.”

Selanjutnya, Ade Surya menyampaikan gambaran ringkas Rancangan KUA dan PPAS tahun anggaran 2025. Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp. 1.376.893.676.931, meningkat sebesar Rp. 85.814.773.183, atau naik 6,65 persen dari target Pendapatan Daerah pada APBK tahun anggaran 2024.

Adapun sumber-sumber pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diproyeksikan sebesar Rp. 387.117.966.972, atau meningkat 34,21 persen dari target PAD pada APBK tahun anggaran 2024. Kemudian Pendapatan Transfer diproyeksikan sebesar Rp.973.514.219.679.

Sementara Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp.1.384.093.676.931. Angka ini mengalami peningkatan sebesar Rp. 66.141.183.182, atau naik 5,02 persen dari target Belanja daerah pada APBK Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp. 1.317.952.493.749.

Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 10.000.000.000, yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya (SiLPA). Dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah pada Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan sebesar Rp. 2.800.000.000, yang diperuntukkan untuk Pembayaran Cicilan Pokok Utang yang Jatuh Tempo.

Dari gambaran ringkas tersebut, ujar pj wali kota, KUA dan PPAS 2025 disusun dengan penuh kehati-hatian atas target pendapatan daerah sesuai dengan potensi riil yang ada dan lebih realistis, sehingga Target Pendapatan Daerah 2025 yang direncanakan tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

“Harapan kami dan harapan kita semua, untuk tahun ini dan tahun 2025, Pemerintah Kota Banda Aceh tidak lagi mengalami kondisi defisit anggaran sehingga proses pembangunan dan pelaksanaan pemerintahan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya seraya mengharapkan pembahasan KUA dan PPAS 2025 dapat terlaksana dengan baik dan dapat ditetapkan tepat waktu sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan.[]

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Pemko Banda Aceh Larang ASN Merokok di Kantor
Berikut Daftar Lengkap Kloter Jemaah Haji Embarkasi Aceh 2025
Selama Ramadan, Baitul Mal Aceh Kumpulkan Zakat dan Infak Rp10,2 Miliar
Bertemu Adik Prabowo, Mualem Minta Sejumlah Hal untuk Aceh
144 Ribu Kendaraan Melintas di Jalan Tol Sibanceh Selama Arus Mudik-Balik Lebaran
Pemkab Abdya Gelar Panen Raya Padi Serentak
Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Pimpinan Tarekat Ana Loloa Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 21:58 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIB

Pemko Banda Aceh Larang ASN Merokok di Kantor

Minggu, 13 April 2025 - 15:02 WIB

Berikut Daftar Lengkap Kloter Jemaah Haji Embarkasi Aceh 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 21:48 WIB

Selama Ramadan, Baitul Mal Aceh Kumpulkan Zakat dan Infak Rp10,2 Miliar

Sabtu, 12 April 2025 - 16:05 WIB

Bertemu Adik Prabowo, Mualem Minta Sejumlah Hal untuk Aceh

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Exit mobile version