Pergunu Aceh Ingatkan DPRA Tak Buru-buru Usul Pengganti Achmad Marzuki

- Reporter

Rabu, 14 Juni 2023 - 19:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pergunu Aceh, Tgk Muslem Hamdani. Foto: Ist

i

Ketua Pergunu Aceh, Tgk Muslem Hamdani. Foto: Ist

INTIMES.co.id | BANDA ACEH – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Aceh, merespons soal pengusulan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami sebagai calon tunggal Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki oleh DPRA.

Ketua Pergunu Aceh, Tgk Muslem Hamdani atau Abiya Muslem mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar tidak terburu-buru dalam mengusulkan nama Pj Gubernur pengganti Achmad Marzuki.

Ia menyampaikan, bahwa selama ini telah banyak persoalan yang telah diselesaikan oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki di Tanah Rencong. Salah satunya adalah harmonisasi hubungan antara eksekutif dan legislatif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahkan, pihak Kemendagri pernah memberi penilaian kepada Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Berkinerja Baik se-Indonesia,” ucap Abiya Muslem, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6).

Ia menilai, mantan Panglima Kodam Iskandar Muda (IM) itu juga mampu mengakhiri disharmonisasi antara eksekutif dan legislatif yang terus terjadi pada pemerintahan sebelumnya.

Menurutnya, kerenggangan hubungan antara Pemerintah Aceh dan DPRA saat itu sangat mengganggu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Aceh yang berdampak pada segala bidang kehidupan rakyat Aceh.

“Bahkan setiap tahun APBA menjadi Silpa yang cukup besar mencapai Rp 2-4 triliun per tahun,” jelas Abiya Muslem.

“Nah, sementara saat Pj Gubernur Achmad Marzuki Silpa Aceh menjadi sangat kecil karena penyerapan anggaran yang maksimal, karena itu DPRA harus lebih bijak dalam melihat ini,” katanya lagi.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengirimkan surat kepada DPRA perihal usulan nama calon Pj Gubernur Aceh.

Dalam surat dikeluarkan 5 Juni 2023 itu Mendagri menyampaikan bahwa Penjabat Gubernur Aceh akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 6 Juli 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Gubernur sebagaimana dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut Abiya Muslem, sangat ironis jika DPRA tidak mengusulkan kembali Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Alasannya, kata dia, pihak DPRA selama ini menerima dana pokok-pokok pikiran (pokir) dengan jumlah yang besar.

“Jumlah (dana pokir) sangat fantastis mulai belasan miliar, puluhan miliar, bahkan seratus miliar lebih. Mungkin kondisi seperti ini belum pernah dirasakan oleh DPRA di masa sebelum Achmad Marzuki,” kata dia.

“Jadi, Pergunu Aceh sangat mendukung Achmad Marzuki untuk tetap dipertahankan sebagai Pj Gubernur Aceh, jika perlu Pergunu Aceh akan membuat surat kepada Mendagri,” tambahnya.[]

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruhul Madani Travel Umrah Resmi Hadir di Aceh Barat Daya: Solusi “Murah, Mudah, Mewah” Menuju Tanah Suci
Mengenal Tradisi Teumuntuk: Salam Tempel Pengantin Baru yang Penuh Makna di Aceh
Lebaran di Aceh: Menyambut Hari Kemenangan dengan Tradisi yang Menghargai Kebersamaan
Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Hisab Bilangan Lima
Bupati Al-Farlaky Instruksikan Takbiran di Seluruh Aceh Timur
Meugang: Tradisi Aceh yang Tetap Hidup di Hati Masyarakat
Dilantik Jadi Kabag Umum Setda Abdya, Azhar: Terimakasih Atas Kepercayaan yang Diberikan
Idulfitri 1446 H Diprediksi Serentak pada 31 Maret 2025, Kemenag Aceh Umumkan Hasil Rukyatul Hilal

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:52 WIB

Ruhul Madani Travel Umrah Resmi Hadir di Aceh Barat Daya: Solusi “Murah, Mudah, Mewah” Menuju Tanah Suci

Senin, 31 Maret 2025 - 18:03 WIB

Mengenal Tradisi Teumuntuk: Salam Tempel Pengantin Baru yang Penuh Makna di Aceh

Senin, 31 Maret 2025 - 13:00 WIB

Lebaran di Aceh: Menyambut Hari Kemenangan dengan Tradisi yang Menghargai Kebersamaan

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:57 WIB

Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Hisab Bilangan Lima

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:48 WIB

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Takbiran di Seluruh Aceh Timur

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Exit mobile version