INTIMES.co.id | BANDA ACEH – Persatuan Guru Nahdlatul Ulama (Pergunu) Aceh, merespons soal pengusulan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Bustami sebagai calon tunggal Penjabat (Pj) Gubernur Aceh menggantikan Achmad Marzuki oleh DPRA.

Ketua Pergunu Aceh, Tgk Muslem Hamdani atau Abiya Muslem mengingatkan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) agar tidak terburu-buru dalam mengusulkan nama Pj Gubernur pengganti Achmad Marzuki.

Ia menyampaikan, bahwa selama ini telah banyak persoalan yang telah diselesaikan oleh Pj Gubernur Achmad Marzuki di Tanah Rencong. Salah satunya adalah harmonisasi hubungan antara eksekutif dan legislatif.

“Bahkan, pihak Kemendagri pernah memberi penilaian kepada Achmad Marzuki sebagai Penjabat Gubernur Berkinerja Baik se-Indonesia,” ucap Abiya Muslem, dalam keterangan tertulis, Rabu (14/6).

Ia menilai, mantan Panglima Kodam Iskandar Muda (IM) itu juga mampu mengakhiri disharmonisasi antara eksekutif dan legislatif yang terus terjadi pada pemerintahan sebelumnya.

Menurutnya, kerenggangan hubungan antara Pemerintah Aceh dan DPRA saat itu sangat mengganggu perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Aceh yang berdampak pada segala bidang kehidupan rakyat Aceh.

“Bahkan setiap tahun APBA menjadi Silpa yang cukup besar mencapai Rp 2-4 triliun per tahun,” jelas Abiya Muslem.

“Nah, sementara saat Pj Gubernur Achmad Marzuki Silpa Aceh menjadi sangat kecil karena penyerapan anggaran yang maksimal, karena itu DPRA harus lebih bijak dalam melihat ini,” katanya lagi.

Untuk diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah mengirimkan surat kepada DPRA perihal usulan nama calon Pj Gubernur Aceh.

Dalam surat dikeluarkan 5 Juni 2023 itu Mendagri menyampaikan bahwa Penjabat Gubernur Aceh akan berakhir masa jabatannya pada tanggal 6 Juli 2023, sehingga perlu mengisi kekosongan jabatan Gubernur sebagaimana dimaksud sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Menurut Abiya Muslem, sangat ironis jika DPRA tidak mengusulkan kembali Achmad Marzuki sebagai Pj Gubernur Aceh. Alasannya, kata dia, pihak DPRA selama ini menerima dana pokok-pokok pikiran (pokir) dengan jumlah yang besar.

“Jumlah (dana pokir) sangat fantastis mulai belasan miliar, puluhan miliar, bahkan seratus miliar lebih. Mungkin kondisi seperti ini belum pernah dirasakan oleh DPRA di masa sebelum Achmad Marzuki,” kata dia.

“Jadi, Pergunu Aceh sangat mendukung Achmad Marzuki untuk tetap dipertahankan sebagai Pj Gubernur Aceh, jika perlu Pergunu Aceh akan membuat surat kepada Mendagri,” tambahnya.[]

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id
Fakhrur
Editor