INTIMES.co.id | ABDYA – Komite Peralihan Aceh dan Partai Aceh (KPA-PA) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) melakukan demonstrasi menolak pengusulan Jufri Hasanuddin sebagai bakal calon Bupati Abdya pada Pilkada 2024.

Ujuk rasa tersebut berlangsung di kediaman Ketua KPA Abdya Abdurrahman Ubit, Gampong Padang Baroe, Kecamatan Manggeng, Rabu (21/8/2024).

Koordinator aksi, Tarzani dalam kesempatan itu mengatakan, pihaknya menolak keputusan DPP PA yang mengusulkan Jufri Hasanuddin sebagai bakal calon bupati Abdya dari Partai Aceh.

“Kami menolak keputusan DPP PA yang telah mengusulkan Jufri Hasanuddin sebagai Bacalon Bupati Abdya,” ucap Tarzani, di hadapan panglima Do—sapaan akrab Abdurrahman Ubit.

Jika DPP PA tetap mengusulkan Jufri Hasanuddin, kata Tarzani, pihaknya tetap akan membawa bendera PA ke atas panggung Bacalon Bupati Safaruddin.

“Karena PA ini bukan partai pribadi, kami sepakat akan membawa bendera PA untuk memenangkan saudara Safaruddin di Pilkada Abdya,” tegas Tarzani.

Sementara itu, Ketua KPA PA Wilayah Abdya, H. Abdurrahman Ubit, menerima langsung kedatangan anggota PA/KPA ke rumahnya.

Pada kesempatan itu, ia juga menerima tuntutan dari peserta aksi. Dia berjanji akan menyampaikan persoalan tersebut kepada Ketua DPP PA, H. Muzakir Manaf alias Mualem.

Terkait pengusulan Bacalon Bupati Jufri Hasanuddin, kata Panglima Do, sampai saat ini dirinya belum menerima satu lembar surat pun baik dari anggota KPA maupun PA Abdya, dan dari DPP.

“Saya juga merasa kecewa terkait pernyataan Jubir PA, tanpa ada komunikasi dengan saya terkait pengusulan saudara Jufri Hasanuddin dari Partai Aceh,” tuturnya.

“Saya siap menerima aspirasi dari semua anggota KPA-PA Abdya, dan persoalan ini akan saya sampaikan kepada Ketua DPP PA, H. Muzakir Manaf,” tambahnya.

Berikut Pernyataan Sikap PA/KPA yang melakukan demo di kediaman Panglima Do:

1. Menolak dengan tegas Saudara Ir. Jufri Hasanuddin sebagai Bacalon Bupati Abdya yang akan di usung oleh Partai Aceh.

2. Kami meminta DPP PA untuk segera merevisi dan membatalkan pencalonan Ir. Jufri Hasanuddin karena yang bersangkutan bukanlah Hasil dari Musyawarah Daerah dan Sagoe-sagoe, apalagi DPS-DPS dalam Wilayah 013 Kabupaten Aceh Barat Daya.

3. Kami meminta kepada Ketua KPA- DPW PA dan KPA Pusat- DPP PA agar segera mengambilkan Sikap tegas terhadap oknum-oknum KPA-PA Wilayah 013 yang dengan sengaja merusak tatanan demokrasi dengan cara yang tidak etis dan terkesan mengada-ngada dalam proses penjaringan bacalon bupati dan bahkan jauh dari kata profesionalisme.

4. Jika tuntutan kami tidak di indahkan oleh Pimpinan KPA-PA Wilayah 013 dan KPA Pusat – DPP PA, maka kami dengan tegas akan mengambil keputusan secara bersama-sama KPA-PA untuk melawan keputusan yang sengaja menghancurkan harapan anggota KPA dan simpatisan PA yang mencintai Partai Aceh.[]

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id