Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka: Simak Jadwal, Formasi, dan Persyaratannya

- Reporter

Rabu, 14 Agustus 2024 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rincian Formasi Berdasarkan Instansi

Beberapa instansi telah mengumumkan jumlah formasi yang dibutuhkan, antara lain:

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek)
40.541 formasi (15.462 CPNS dan 25.079 PPPK)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kementerian Agama (Kemenag)
110.553 formasi (20.772 CPNS dan 89.781 PPPK)

-Kementerian Kesehatan (Kemenkes)
23.200 formasi (8.607 CPNS dan 14.593 PPPK)

– Kementerian Perhubungan (Kemenhub)
118.017 formasi (1.391 CPNS dan 16.626 PPPK)

– Kementerian Sosial (Kemensos)
40.839 formasi (266 CPNS dan 40.573 PPPK)

Persyaratan Pendaftaran

Berikut adalah syarat umum untuk mendaftar CPNS 2024:
– Usia 18-35 tahun (kecuali dokter spesialis dan dosen dengan usia hingga 40 tahun)
– Tidak pernah dipidana penjara lebih dari 2 tahun
– Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, atau pegawai swasta
– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
– Sehat jasmani dan rohani

Jumlah dan Pembobotan Soal SKD

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 akan terdiri dari:
–  Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)  : 30 soal
–  Tes Intelegensi Umum (TIU)  : 35 soal
–  Tes Karakteristik Pribadi (TKP) : 45 soal

Passing Grade CPNS 2024
– TWK: 65
– TIU: 80
– TKP: 166

Untuk informasi lebih lanjut dan detail tentang pendaftaran, formasi, serta persyaratan, calon pelamar dapat mengunjungi [link resmi SSCASN BKN] (https://sscasn.bkn.go.id/) dan memantau pengumuman terbaru dari BKN. Semoga informasi ini bermanfaat dan sukses bagi semua peserta seleksi CPNS 2024.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

5 Poin Klarifikasi Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ke Tempo
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Menteri HAM Natalius Pigai: Harus Diusut!
Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo: Kami Tidak Takut
Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus
Muhammad Nuh Mengutuk Rencana Trump Mengambil Alih Gaza
Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Ditunda Menunggu Putusan MK
Ketum PKB Cak Imin Yakin Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka Tak Politis
Tenaga Honorer Tak Lolos PPPK 2024 Akan Diangkat Menjadi Pegawai Paruh Waktu

Berita Terkait

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:46 WIB

5 Poin Klarifikasi Hasan Nasbi soal Teror Kepala Babi ke Tempo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:40 WIB

Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo, Menteri HAM Natalius Pigai: Harus Diusut!

Sabtu, 22 Maret 2025 - 22:30 WIB

Diteror Kepala Babi dan Bangkai Tikus, Tempo: Kami Tidak Takut

Sabtu, 22 Maret 2025 - 20:25 WIB

Kantor Tempo Kembali Diteror, Kali Ini Kiriman Bangkai Tikus

Senin, 10 Februari 2025 - 19:10 WIB

Muhammad Nuh Mengutuk Rencana Trump Mengambil Alih Gaza

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB