KPU akan berikan waktu kepada parpol untuk mengganti bacaleg jika ditemukan masalah
Adapun usai KPU menerima masukan dari masyarakat ihwal bacaleg, Idham menyebut lembaganya akan memberikan ruang kepada parpol untuk mengajukan penggantian calon sementara. Selanjutnya, kata dia, KPU bakal mencermati bakal calon tetap yang rencananya ditunaikan sejak 24 September hingga 3 Oktober 2023.
“Jadi kami akan mengumumkan bakal calon tetap pada 4 November 2023. Jadi tahapan pencalonan ini dilangsungkan selama 6 bulan 3 hari,” kata Idham.
Idham Holik mengatakan KPU telah mengirim warkat kepada parpol ihwal pendaftaran bacaleg ini. Para parpol, kata Idham, sebaiknya menginformasikan kepada KPU sehari sebelumnya jika hendak menyerahkan dokumen pendaftaran caleg.
Hingga hari ini, Idham Holik mengatakan belum ada satu pun parpol yang secara resmi menginformasikan bakal menyerahkan dokumen pendaftaran bacaleg Pemilu 2024 saat dibuka besok.
“Sampai hari ini belum ada parpol secara resmi mengajukan pendaftaran kepada kami. Kapan mereka akan menyerahkan? Belum ada. Kami minta ke parpol agar memberikan informasi terlebih dulu,” kata dia.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id
Sumber : tempo.co
Tinggalkan Balasan