INTIMES.co.id | BANGKA BELITUNG – DPRD Bangka Belitung melalui Komisi II dan Bakuda Babel melaksanakan kerja luar daerah dengan mengunjungi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Timur, kegiatan ini dilaksanakan pada Jumat (12/5/23).

Hasil diskusi Badan Legislatif dengan perwakilan eksekutif pemerintah jawa timur itu memberikan masukan kepada DPRD Babel terkait tata cara menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mekanisme yang baik.

Sebagaimana disampaikan Kabid Renbang Bapenda Jatim, Sungging menjelaskan bahwa dalam pemungutan opsen PKB dan BBNKB, Pemprov Jatim bersepakat bekerjasama dengan Pemkab dan Kota yang diatur dalam Pergub. Termasuk menyusun naskah akademik dengan melibatkan konsultan beserta pemkab dan kota.

Dijelaskannya bahwa Bapenda bekerjasama dengan BPD Jatim untuk penyerapan pembayaran pajak. BPD sendiri mengeluarkan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim, adapun CSR ini nanti diberikan untuk wajib taat pajak yakni masyarakat, adapun hadiah yang diberikan ialah berupa umrah sebagaimana dilaksanakan pada tahun 2023 yang akan memberangkatkan 15 orang calon umroh.

“Dari pihak bank jatim juga sangat mendukung dengan adanya rewards bagi yang taat pajak. Di Samsat juga dibuka kantor kas guna memudahkan pelayanan pembayaran pajak,”tutur Sungging.

Adapun penarikan konstribusi dari BPD Jatim dilaksanakan dengan menyediakan loket pembayaran pajak di beberapa kantor kas yakni di Bumdesa, sementara di Samsat disediakan mesin ATM yang dikenakan Retribusi jasa usaha.

Setelah mendengar mekanisme kerja dari penyerapan PAD oleh Pemprov Jatim, DPRD Babel terbuka pikiran dan mengapresiasi hal dimaksud. Seksama DPRD Babel pun menyadari betapa pentingnya melibatkan swasta dan pemkab dan pemkot dalam hal menyerap PAD berdasarkan kewenangan masing – masing.

Moh Rahmadhani

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id