Pemko Sabang Tandatangani MoU Bersama Kejari Sabang

- Reporter

Rabu, 5 April 2023 - 08:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Sabang bersama Kejari teken MoU kerjasama bidang hukum. Foto: Ist

i

Pemko Sabang bersama Kejari teken MoU kerjasama bidang hukum. Foto: Ist

SABANG – Pemerintah Kota Sabang menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang di bidang perdata dan tata usaha negara. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Kerja Wali Kota Sabang, Rabu (5/4).

Baca juga: Catat! Ramfest 2023 Dipusatkan di Masjid Raya Baiturrahman

Pj Wali Kota Sabang Reza Fahlevi menjelaskan kerjasama ini dimaksud untuk membantu menyelesaikan perkara hukum di bidang perdata dan tata usaha negara baik di dalam pengadilan maupun di luar pengadilan, yang menyangkut kepentingan Pemerintah Kota Sabang dengan pihak lain.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Reza Fahlevi Lantik 9 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemko Sabang

Selain itu, MoU ini juga terkait pengadaan kegiatan bersama dalam penyuluhan hukum dan penerangan hukum pada masyarakat maupun instansi pemerintah, dengan tujuan untuk saling mendukung pelaksanaan penegakan hukum dan pembangunan di wilayah Sabang sesuai dengan misi dan kode etik masing-masing pihak.

“Kerjasama ini sangat baik, kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Sabang yang telah membantu Pemerintah Kota Sabang dalam menjalankan roda pemerintahan selama ini. Berkat kerjasama dengan Kejari Sabang sebelumnya, permasalahan pengamanan aset dan optimalisasi PAD dapat terlaksana dengan baik,” ujarnya.

Reza juga meminta seluruh dinas agar dapat memanfaatkan perjanjian kerjasama ini dengan sebaik-baiknya, serta dapat berkoordinasi dengan Kejari Sabang terkait pertimbangan hukum dan pelayan hukum jika terjadi permasalahan hukum.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Sabang, Milono Raharjo mengatakan, ini sebagai wujud kepedulian pihaknya dalam memberikan bantuan hukum terhadap pelaksanaan kegiatan administrasi perkantoran maupun pelaksanaan pembangunan di Kota Sabang.

“Dalam hal ini, jangan ada rasa takut dan sungkan, kami ada posko pelayanan hukum yang terbuka untuk semua rekan-rekan OPD, apabila dirasa mengalami hambatan dan ingin berkonsultasi hukum terlebih dahulu, sebelum memohon legal assistent maupun legal opinion,” tuturnya.

Kajari Sabang menyatakan selalu siap melaksanakan segala tugas yang diberikan terkait perdata dan tata usaha negara. Sejauh ini, disebutkan bahwa pihaknya bersama Pemko Sabang telah melakukan pemulihan terhadap aset-aset Pemko Sabang dan secara rutin telah melakukan pendampingan beberapa kegiatan yang dianggap strategis di Kota Sabang

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani
Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh
FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes
Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030
Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah
Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak
Lampaui Jumlah yang Ditargetkan, Amil BMA Kumpulkan Darah 46 Kantong

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:27 WIB

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:20 WIB

Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:01 WIB

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:59 WIB

Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Exit mobile version