Pemkab Abdya Cairkan THR ASN, PPPK, dan DPRK, Ini Rinciannya!

- Reporter

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id  | BLANGPIDIE  – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta jajaran pemerintah daerah di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk mereka, termasuk Kepala Daerah (KDH), Wakil Kepala Daerah (WKDH), dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK).

Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Abdya, Rahwadi, menyampaikan bahwa pencairan THR mulai dilakukan pada hari ini, Jumat (20/3/2025). “Untuk proses pencairan, sudah kita minta masing-masing Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) menyiapkan administrasi agar THR segera disalurkan,” ungkap Rahwadi.

Total Anggaran THR:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

  • ASN: Rp14.356.237.721 untuk 2.887 pegawai.
  • PPPK: Rp3.430.303.800 untuk 890 pegawai.
  • KDH dan WKDH (Bupati dan Wakil Bupati): Rp11.576.200.
  • DPRK: Rp103.824.741.

Kebijakan pencairan THR ini merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2025. Selain itu, pencairan juga berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 100.2.1.6/1876/OTDA.

Rahwadi berharap pencairan THR ini dapat membantu memenuhi kebutuhan pokok ASN dan jajaran menjelang Hari Raya Idul Fitri. “Semoga dengan cairnya THR ini, pegawai dan pejabat bisa merayakan Idul Fitri dengan lebih tenang dan bahagia,” tutupnya.

 

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh
FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes
Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030
Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah
Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak
Lampaui Jumlah yang Ditargetkan, Amil BMA Kumpulkan Darah 46 Kantong
Aceh Segera Miliki Pabrik Minyak Goreng, Dibangun Pengusaha Muda asal Lhokseumawe
Sekjen Partai Demokrat Minta Kader Siap Bekerja untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:01 WIB

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:59 WIB

Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:19 WIB

Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Exit mobile version