Pemerintah Diminta Cabut Izin Tambang Emas di Beutong Ateuh Nagan Raya

- Reporter

Senin, 12 Juni 2023 - 21:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id | BANDA ACEH – Aceh Resource & Development (ARD) menggelar diskusi publik mengangkat tema “Pro Kontra Izin Tambang Emas di Beutong Ateuh”, yang digelar di Aula AJI Banda Aceh, Senin (12/6).

Adapun yang menjadi pembicara pada kegiatan ini adalah Ketua GBAB/tokoh masyarakat Beutong Ateuh, Zakaria, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara ESDM Aceh Khairil Basyar, Kepala Bidang Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Saifullah Abdulgani, Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, dan Adi Warsidi sebagai moderator.

Tokoh masyarakat Beutong, Zakaria, mengatakan bahwa pihaknya tetap konsisten menolak kehadiran tambang emas di kawasan Beutong Ateuh, Kabupaten Nagan Raya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bagaimanapun kami tetap konsisten menolak tambang emas ini,” ujar Zakari.

Zakari menyebutkan, alasan pihaknya menolak tambang adalah untuk menjaga Beutong Ateuh agar tak tidak tinggal nama dan juga karena Beoutong Ateuh mempunyai historis panjang.

“Sejarah seperti penangkapakan Cut Nyak Dhien, tragedi pembantaian, belum lagi objek dari sejumlah kepentingan,” jelas dia.

Kepala Bidang (Kabid) Pengaduan, Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPMPTSP Saifullah Abdulgani, menjelaskan bahwa izin tambang emas di Beutong Ateuh sudah dicabut, namun ada upaya untuk meninjau kembali atau PK.

“Hasil (putusan) MK (Mahkamah Konstitusi) sudah inkrah dan memenangkan gugatan warga. Izin PT EMM sudah dibekukan,” ujar Saifullah.

Saifullah mengatakan, tahapan perizinan berupa izin eksplorasi adalah izin yang diberikan hanya untuk penjajakan awal.

“Itu izin ekplorasi yakni izin untuk penjajakan awal,” jelas dia.

Disisi lain, Direktur Eksekutif WALHI Aceh, Ahmad Shalihin, menuturkan bahwa adanya tumpeng tindih kepemilikan saham disana. Akan tetapi masyarakat setempat punya hak menerima atau menolak tambang tersebut.

“Pemerintah juga punya kewenangan, tapi wargalah yang paling berhak untuk ruang hidup dan berkehidupan,” ucap Shalihin.

Sementara itu, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara ESDM Aceh, Khairil Basyar menyampaikan bahwa Pemerintah Aceh dalam hal ini Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) akan memastikan izin tambang emas itu sudah dicabut atau belum.

“Terkait dengan izin PT EMM, mereka masih menyampaikan laporan, apakah izinnya sudah dicabut atau belum, masih perlu didalami,” ujar Khairil.

Adapun rekomendasi dari hasil diskusi tersebut adalah Pemerintah Aceh harus serius mempertahankan kewenangan Aceh terkait pertambangan dan lainnya sesuai dengan Undang Undang Nomor 11 Tentang Pemerintah Aceh.

Kemudian perlu adanya role model skema investasi yang disepakati bersama-sama pemerintah, masyarakat dan stakeholder lainnya agar pertambangan tidak selalu dianggap sebagai kutukan dan tidak berguna bagi masyarakat.

Pemerintah Aceh perlu memantapkan rencana tata ruang Aceh dengan memperhatikan wilayah-wilayah bernilai sejarah, budaya dan kelola rakyat, untuk menjamin kedaulatan rakyat atas wilayahnya tempat tinggalnya.

Selanjutnya, Pemerintah Aceh tidak hanya terfokus pada investasi pertambangan, tetapi juga mencari peluang investasi di sektor lainnya.[]

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh
FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes
Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030
Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah
Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak
Lampaui Jumlah yang Ditargetkan, Amil BMA Kumpulkan Darah 46 Kantong
Aceh Segera Miliki Pabrik Minyak Goreng, Dibangun Pengusaha Muda asal Lhokseumawe
Sekjen Partai Demokrat Minta Kader Siap Bekerja untuk Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:01 WIB

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:59 WIB

Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah

Kamis, 1 Mei 2025 - 20:19 WIB

Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB