Pemerintah Diminta Batalkan Wacana Revisi Qanun LKS 

- Reporter

Sabtu, 13 Mei 2023 - 18:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman. Foto: Ist

i

Pengamat kebijakan publik Aceh, Nasrul Zaman. Foto: Ist

INTIMES.co.id | BANDA ACEH – Pengamat kebijakan publik Nasrul Zaman menilai, eksekutif dan legislatif Aceh membatalkan wacana revisi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) pasca erornya pelayanan BSI.

“Respons yang buru-buru tersebut menunjukkan kalau pemerintah Aceh tidak mampu dan gagap menjawab persoalan transaksi keuangan di BSI,” ujar Nasrul, Sabtu (13/5).

Nasrul mengatakan, semestinya Pemerintah Aceh tidak bisa meletakkan bentuk persoalan gagal transaksi keuangan itu ada di Qanun LKS atau ada di BSI.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Nasrul menyebutkan, dalam hal ini yang salah adalah pihak BSI bukan Qanun LKS, sehingga tidak patut yang didorong kemudian adalah revisi Qanun LKS tersebut.

“Apakah dengan merevisi Qanun LKS tersebut transaksi keuangan di BSI akan dipastikan berjalan lancar dan tak pernah eror lagi?,” ucap dia.

Ia menjelaskan, seharusnya pemerintah memanggil manajemen BSI dan mempertanyakan persoalan yang dialami sehingga berakibat kerugian pada warga nasabahnya.

Selanjutnya Pemerintah Aceh juga bisa memberikan insentif bagi Bank Syariah lainnya baik milik swasta maupun BUMN untuk masuk ke Aceh. Sehingga BSI dan Bank Aceh Syariah (BAS) bukan lagi dua pemain utama keuangan di Aceh.

“Kita tidak mau Pemerintah Aceh masuk dalam skenario global yang memang tidak menyukai sistem keuangan syariah berjalan pada suatu negeri,” sebutnya.

Berdasarkan informasi, kata dia, layanan pada BSI lantaran sistem keuangan itu di hack, dan itu merupakan tindakan bayaran dari kelompok kapitalis sekuler untuk menyudutkan BSI dan memperlemah posisi keuangan syariah di Aceh.

Ia mengatakan, jika sistem sistem keuangan syariah saat ini sedang mengalami konstraksi positif di berbagai belahan dunia maju seperti Eropa, Inggris, Jepang, Korea dan Rusia.

“Jadi aneh rasanya kita yang memulai kita pula yang mengakhiri,” ungkapnya.

Nasrul menyebut, bahwa ada pihak yang khawatir terhadap BSI akan menjadi bank terbesar di Indonesia dengan konsep syariahnya, sehingga ada pihak yang melakukan hacking dengan sengaja.

“Harapan saya Pemerintah Aceh segera membatalkan rencana revisi Qanun LKS tersebut dan segera mengundang semua perbankan syariah dalam dan luar negeri untuk masuk ke Aceh,” tutupnya.[]

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ruhul Madani Travel Umrah Resmi Hadir di Aceh Barat Daya: Solusi “Murah, Mudah, Mewah” Menuju Tanah Suci
Mengenal Tradisi Teumuntuk: Salam Tempel Pengantin Baru yang Penuh Makna di Aceh
Lebaran di Aceh: Menyambut Hari Kemenangan dengan Tradisi yang Menghargai Kebersamaan
Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Hisab Bilangan Lima
Bupati Al-Farlaky Instruksikan Takbiran di Seluruh Aceh Timur
Meugang: Tradisi Aceh yang Tetap Hidup di Hati Masyarakat
Dilantik Jadi Kabag Umum Setda Abdya, Azhar: Terimakasih Atas Kepercayaan yang Diberikan
Idulfitri 1446 H Diprediksi Serentak pada 31 Maret 2025, Kemenag Aceh Umumkan Hasil Rukyatul Hilal

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 15:52 WIB

Ruhul Madani Travel Umrah Resmi Hadir di Aceh Barat Daya: Solusi “Murah, Mudah, Mewah” Menuju Tanah Suci

Senin, 31 Maret 2025 - 18:03 WIB

Mengenal Tradisi Teumuntuk: Salam Tempel Pengantin Baru yang Penuh Makna di Aceh

Senin, 31 Maret 2025 - 13:00 WIB

Lebaran di Aceh: Menyambut Hari Kemenangan dengan Tradisi yang Menghargai Kebersamaan

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:57 WIB

Thariqat Syattariyah di Nagan Raya Rayakan Idul Fitri dengan Tradisi Hisab Bilangan Lima

Minggu, 30 Maret 2025 - 14:48 WIB

Bupati Al-Farlaky Instruksikan Takbiran di Seluruh Aceh Timur

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB