Peduli Imigran Indonesia, Magister Hukum UNPAB Gelar Webinar Tentang Perlindungan WNI di Luar Negeri

- Reporter

Minggu, 5 November 2023 - 10:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peduli Imigran Indonesia, Magister Hukum UNPAB Gelar Webinar Tentang Perlindungan WNI di Luar Negeri. Foto: Ist

i

Peduli Imigran Indonesia, Magister Hukum UNPAB Gelar Webinar Tentang Perlindungan WNI di Luar Negeri. Foto: Ist

INTIMES.co.id | MEDAN -Salah satu Undang-undang yang mengatur tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yiatu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Dijelaskan dalam pasal 13 bahwa pelindungan selama bekerja diberikan oleh perwakilan Republik Indonesia. Hal tersebut disampaikan oleh Muhammad Ichsan Razali memalui Zoom meeting.

Melalui Prodi Magister Ilmu Hukum, Universitas Pembangunan Panca Budi (Unpab) melaksanakan Webinar dengan tajuk “Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) di Luar Negeri” pada Sabtu, (4/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Webinar tersebut turut mengundang Muhammad Ichsan Razali, B.Sc, MPP pewakilan dari Kementerian Luar Negeri dan Assoc. Prof.Dr. Henry Aspan, SE, MA, MH, MM sebagai pemateri.

Dalam sambutannya Kepala Prodi (Kaprodi) Magister Ilmu Hukum, Dr. T. Riza Zarzani Nizam, SH,MH menyampaikan situasi international saat ini begitu pelik.

“Ada pelbagai ancaman dan tantangan bagi bagi warga Negara kita di luar negeri. Kemudian ada ancaman perang, konflik Rusia dan Ukraina, kemudian Israel dan Palestina. Tentunya kita mengharapkan banyak informasi tambahan dan juga masukan-masukan sehingga meningkatkan pemahaman kita,” ujarnya.

Dilain kesempatan, Dr. Kiki Farida Ferine selaku Direktur Pascasarjana Unpab mengatakan bahwa perwakilan republik Indonesia di luar negeri berkewajiban melindungi warga negaranya. Selain memberikan perlindungan dalam bentuk teknis, juga dengan memberikan perlindungan dan bantuan berupa penambungan dan pemulangannya.

“Serta pengurusan dokumen dalam perjalanannya, sebagai tenaga kerja Indonesia yang bermasalah di luar negeri. Juga dalam hukum internasional. Terdapat suatu kewajiban bagi suatu Negara untuk melindungi warga lain yang berada di wilayahnya,” terang Kiki.

Ia juga menambahkan agar diskusi kali ini bisa bermanfaat. “Bentuk perlindungan tersebut dapat berupa notifikasi resmi kepada perwakilan diplomatik maupun Negara tersebut. Semoga diskusi ilmiah pada siang kali ini dapat berjalan lancar dan memberi kebermanfaatan bagi kita semua,” tambahnya.

Setidaknya saat ini sudah lebih dari 2 juta WNI yang berada di luar negeri. Hal tersebut disampaikan oleh Assoc. Prof. Dr. Henry Aspan dalam pemaparan materinya. “kalau dari Direktur Pendudukan UNMI Kementerian Luar Negeri tanggal 17 Juli, ini saya kutip dari media tahun 2023, adalah 2.246.305 orang,” jelas Henry.[]

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

IKAFEBUSU Gelar Silaturahim dan Rapat Kerja 2025
FKPPI Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nurul Huda, Santuni Anak Yatim
Majelis Zikir Arafah Sumut Gelar Safari Subuh di Kota Binjai
DD Waspada-Penerus Kebaikan Jalin MoU, Perkuat Penghimpunan ZISWAF di Sumut
Soal Kehalalan Program MBG di Taput, Ini kata Anggota DPD M Nuh
DD Waspada Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Medan Selayang
Anggota FOZ Sumut Serahkan Laporan Kinerja ke Kemenag Sumut
Penerima Manfaat Program Menjahit Harapan Dhuafa Mulai Jalankan Usaha Jahit

Berita Terkait

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:13 WIB

IKAFEBUSU Gelar Silaturahim dan Rapat Kerja 2025

Kamis, 6 Februari 2025 - 22:11 WIB

FKPPI Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj di Masjid Nurul Huda, Santuni Anak Yatim

Minggu, 2 Februari 2025 - 15:48 WIB

Majelis Zikir Arafah Sumut Gelar Safari Subuh di Kota Binjai

Kamis, 30 Januari 2025 - 22:01 WIB

DD Waspada-Penerus Kebaikan Jalin MoU, Perkuat Penghimpunan ZISWAF di Sumut

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:31 WIB

Soal Kehalalan Program MBG di Taput, Ini kata Anggota DPD M Nuh

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB