INTIMES.co.id  | KUTACANE – Sepasang suami-istri (pasutri) warga Desa Gabungan Parsaroan, Kecamatan Lawe Sigala-gala, Aceh Tenggara, menjadi korban pembacokaan, Minggu (4/2/2024).

Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasatreskrim Iptu Bagus Pribadi menyebutkan korban masing-masing berinisial P (61) dan RT (58).

Sementara pelaku berinisial LP (52), yang tak lain adalah adik kandung salah satu korban.

Kata dia, peristiwa tindak pidana penganiayaan berat itu terjadi Minggu kemarin (4/2/2024) sekitar pukul 16.15 WIB.

“Korbannya merupakan suami-istri. Antara pelaku LP dan P merupakan hubungan saudara kandung,” kata Iptu Bagus, Senin.

Kata dia, peristiwa tersebut berawal ketika LP menyimpan uang sebesar Rp 1,1 juta di rumah terlapor tepatnya di atas alat beko yang dibalut dengan plastik asoy warna putih.

Kemudian, sekitar pukul 16.00 WIB pelaku kembali ke rumah dan ia sudah tak melihat ada lagi uang yang diletakkan persis di atas alat berat itu.

“Rumah terlapor dengan rumah korban berdekatan, tepat pukul 16.15 WIB, pelaku mendatangi rumah korban untuk menanyakan uangnya yang hilang itu,” katanya.

Saat itu terjadi cek cok mulut antara terlapor dengan korban, hingga berujung terjadinya penganiayaan berat yang mengakibatkan dua korban alami luka bacok hingga terpaksa diberikan penanganan medis.

Tak terima atas peristiwa tersebut, korban pun melaporkan peristiwa itu ke Mapolres Aceh Tenggara. Menindaklanjuti laporan itu, Kata Bagus, tim Resmob Polres Agara bergerak cepat dan pada Minggu malam (4/2/2024) berhasil menangkap pelaku LP.

“Kini pelaku dan barang bukti sebuah parang yang dipakai untuk membacok pelaku telah diamankan di Mapolres Agara dan akan dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kasatreskrim itu.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id