Musorkap IV KONI Abdya Dinilai Cacat Hukum, Pemilik Mandat Dilarang Masuk

- Reporter

Kamis, 25 Mei 2023 - 14:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id | BLANGPIDIE – Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) ke IV Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) dinilai curang dan cacat hukum.

Hal ini lantaran panitia Musorkab ke lV yang berlangsung di Arena Motel Blangpidie melarang masuk ruang sidang Ketua Cabor pemegang mandat walau sudah hadir ke lokasi pelaksanaan.

“Anehnya lagi, Perwakilan KONI Aceh diam saja meski mengetahui permasaalahan ini. Kita menilai ini cacat hukum,” kata Saiful Azmi, Ketua Muaythai kepada wartawan, (Kamis 25 Mei 2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parahnya lagi, lanjut dia, pihaknya bahkan tidak diberi ruang untuk masuk dengan tujuan berdemokrasi.

“Selama Abdya berdiri ini paling tidak demokrasi di tubuh KONI Abdya. Demokrasi digadaikan hanya untuk mempertahankan jabatan dengan menghilangkan hak suara Cabor,” tegasnya.

Lanjutnya, anehnya kejadian ini dilakukan di depan perwakilan Koni Aceh yang diam seribu bahasa.

Sudah berlaku curang kok KONI Aceh diam saja,” ucapnya.

Selain itu, panitia Musorkab malah memasukkan Cabor yang selama ini tidak terdaftar.

“Ini yang sangat saya tidak terima,” sebutnya.

Tambahnya, ada lima Cabor yang ketuanya tidak diberi masuk sedangkan sekretaris diperbolehkan masuk, malah ada dukungan tidak sah atau tidak berstempel.

“Aneh tapi nyata,” jelasnya.

Pantauan wartawan keributan sudah mulai terlihat saat panitia menghadang peserta masuk kedalam ruang sidang, akibatnya, sempat terjadi adu mulut namun dapat direlaikan oleh pihak kepolisian yang menjaga arena Musorkab.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani
Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh
FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes
Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030
Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah
Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak
Lampaui Jumlah yang Ditargetkan, Amil BMA Kumpulkan Darah 46 Kantong

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:27 WIB

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:20 WIB

Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:01 WIB

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB