INTIMES.co.id | BANDA ACEH – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan tiga Penjabat (Pj) bupati di Aceh.
Adapun tiga Pj Bupati yang diperpanjang masa tugasnya masing-masing Pj Bupati Aceh Tenggara, Syakir, Pj Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi; dan Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas.
“Iya benar, Mendagri telah putuskan memperpanjang masa tugas Penjabat Bupati Aceh Barat, Aceh Tenggara dan Nagan Raya,” kata Juru Bicara Pemerintah Aceh, Muhammad MTA dalam keterangan yang diterima redaksi metropolis.id, Rabu (11/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kata MTA, dijadwalkan penyerahan SK perpanjangan masa tugas itu diberikan langsung oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki pada sore ini di Jakarta. “Sebelumnya direncanakan penyerahan SK di Pendopo Gubernur, namun karena Gubernur ada jadwal pertemuan dengan Menpora maka penyerahan SK dilakukan di Jakarta,” katanya.