Mantan DPRD Basel ! Uang Korupsi Dibelikan Emas Oleh Tipikor Pegawai BPRS Bangka Belitung

- Reporter

Selasa, 9 Mei 2023 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES | PANGKALPINANG – Tipikor oleh pegawai Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) Bangka Belitung rugikan keuangan negara senilai Rp 7 miliar. Lebih miris lagi, uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi, seperti untuk modal untuk jual beli pasir timah, membeli emas dan keperluan lainnya.

“Uang itu digunakan oleh tersangka untuk keperluan pribadi, seperti untuk modal untuk jual beli pasir timah, membeli emas,”ujar Jendral Polisi di Bangka Belitung kepada media. Selasa (9/05/2023).

“Total kerugian negara dalam kasus tersebut adalah Rp 7.025.000.000. Tersangka AL dan RD saat ini ditahan di Rutan Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani proses hukum selanjutnya,”tambahnya lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tercatat sejauh ini, pelaku tipikor di BPRS Babel telah menjerat belasan orang pelaku, dimana mereka berprofesi sebagai Aparatur Sipil Negara bahkan mantan DPRD.

Polda Bangka Belitung melalui Kapolda Bangka Belitung Irjen Pol Yan Sultra Indrajaya, mengatakan para tersangka telah melanggar Pasal 2 ayat (1) dan / atau Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang – Undang – Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke (1) KUHP dan Pasal 3 Undang – Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Redaksi

 

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong
Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani
Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh
FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes
Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030
Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah
Peringati May Day, Jurnalis di Aceh Gowes Bawa Pesan Stop Kekerasan dan Upah Layak
Lampaui Jumlah yang Ditargetkan, Amil BMA Kumpulkan Darah 46 Kantong

Berita Terkait

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:27 WIB

Wagub Fadhlullah Ajak Alumni Aceh Malang Berperan Aktif Bangun Tanah Rencong

Sabtu, 10 Mei 2025 - 21:20 WIB

Dompet Dhuafa Waspada Gelar Pelepasan Siswa Sekolah Bintang Rabbani

Kamis, 8 Mei 2025 - 18:01 WIB

Jadi Sekolah Unggulan Garuda Transformasi, Wamendikti Saintek Kunjungi SMAN 10 Fajar Harapan Aceh

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:59 WIB

Jemaah Haji Aceh akan Tempati Pemondokan Dekat Masjidil Haram di Misfalah

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB