INTIME.co.id | SUNGAILIAT – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan pemerintah tahun anggaran 2022 oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung masih menyisakan persoalan terkait proyek rehabilitas jalan sungailiat dan puding besar yang mengalami kekurangan volume pekerjaan sebanyak kisaran Rp 212 juta dari total nilai pekerjaan senilai Rp 14 Miliar.
Jajaran DPRD Babel menyidak pekerjaan proyek tersebut melalui Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang dikomandani Ketua DPRD, H Herman Suhadi bersama anggota Banggar. Serta menegur Dinas Pekerjaan Umum di tempat sidak
“Ini pelajaran bagi kita, jangan sampai pekerjaan berikutnya kembali terulang hal yang sama seperti ini,” ujar Herman, Di Ruas Jalan Sungailiat. Selasa (18/07/23)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dinas PU dianggap lalai dalam memperkejakan proyek itu sehingga menjadi temuan BPK, temuan itu berupa adanya kekurangan tingkat Kepadatan Perkerasan Aspal pada proyek pengerjaan jalan sepanjang 1,4 km. Sehingga kekurangan nilai sebesar kurang lebib Rp 212 juta itu harus dikembalikan ke negara.
Atas keteledoran ini, Herman Suhadi selaku pengawasan tertinggi yang melekat padanya sebagai legislator tidak segan – segan menekan langsung kepada dinas PU agar lebih teliti lagi saat melakukan pengawasan terhadap kegiatan pengerjaan jalan selanjutnya.
“Seharusnya ini kan bisa dihitung perbandingan antara campuran aspal dan material lainnya, walaupun terkadang bisa meleset sedikit,”terangnya.
Lebih lanjut, Herman menambahkan setiap proyek yang telah selesai dibangun oleh DPU untuk segera berkoordinasi dengan Pemkab setempat agar terpelihara.
“Jangan ada kesan kita mampu membangun tapi tidak mampu ngerawat. Seperti kita lihat saat ini ada sampah yang menutupi lobang pembuangan air. Jadi tolong dipikirkan hal tersebut,”tutupnya.
Moh Rahmadhani