INTIMES.co.id | BENER MERIAH – Satnarkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan empat orang warga diduga pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu, satu di antaranya adalah anggota dewan setempat.
Keempat warga tersebut ditangkap di dua tempat terpisah yakni Kampung Tingkem Bersatu dan Kampung Babussalam Kecamatan Bukit, Kabupaten Bener Meriah.
Kasi Humas Polres Bener Meriah Ipda Eriadi mengatakan, keempat warga tersebut ditangkap di dua tempat berbeda, satu di antara pelaku adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Bener Meriah bernial Y.
“Adapun diduga sebagai pelaku penyalahguna narkotika jenis sabu yang diamankan oleh Sat Resnarkoba Polres Bener Meriah ialah, A (31) warga Kampung Tingkem Bersatu, WE (37) warga Kampung Babussalam, Y (41) warga Kampung Bale Redelong yang merupakan Anggota DPRK Bener Meriah, dan ZH (55) warga Kampung Kenawat Redelong” kata Eriadi, Jumat (5/5/2023).
Sumber : tvonenews.com
Tinggalkan Balasan