INTIMES.co.id  |  JAKARTA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy’ari, mengatakan pihaknya mempersiapkan diri dalam menghadapi sengketa Pemilu 2024 atau Perselisihan Hasil Pemilihan Umum di Mahkamah Konstitusi (MK).

“Kami juga harus mempersiapkan segala sesuatunya, berbagai macam potensi sengketa yang dibawa ke Mahkamah Konstitusi sebagai bentuk pertanggungjawaban KPU dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 ini,” ujar Hasyim dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024.

Hasyim menjelaskan, persiapan tersebut sejalan dengan peserta Pemilu yang sudah bisa mengajukan keberatan terhitung sejak hasil Pemilu 2024 ditetapkan pada Rabu malam pukul 22.19 WIB.

“Maka sejak saat itu, 3×24 jam peserta Pemilu yang akan mengajukan complain, keberatan atau sengketa terhadap hasil pemilu, terhitung sejak saat itu mulai mendaftarkan diri ke Mahkamah Konstitusi,” tuturnya.

Diketahui, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara nasional untuk pemilihan presiden, pemilihan legislatif, dan dewan perwakilan daerah. Dalam ketetapan KPU, pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto atau Gibran Rakabuming Raka dinyatakan unggul dalam Pilpres 2024.

Surya Paloh Terima Hasil Pemilu 2024, Anies Baswedan: Sikap Partai Harus Dihormati

Berdasarkan rekapitulasi yang dilakukan KPU, Paslon nomor urut 2 Prabowo-Gibran memperoleh 96.214.691 suara. Kemudian, di peringkat kedua terdapat Paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin yang meraih 40.971.906 suara. Adapun Ganjar Pranowo dan Mahfud Md meraih 27.040.878.

Prabowo-Gibran menang di 36 provinsi, sementara dua sisanya dimenangkan pasangan nomor urut 1 Anies-Muhaimin. Dua provinsi yang dimenangkan Anies-Muhaimin adalah Aceh dan Sumatera Barat. Sementara, Ganjar-Mahfud tidak memenangkan satu provinsi pun.

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news intimes.co.id

Sumber : KOMPAS.com