KPU: Pemilu 2024 Masih Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

- Reporter

Selasa, 21 Februari 2023 - 04:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id | JAKARTA – Sistem proporsional terbuka dan tertutup pada penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif di 2024 masih menjadi perdebatan. Saat ini, sistem proporsional tengah disidangkan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik sistem proporsional untuk Pemilu memang menjadi polemik saat ini. Namun dia menegaskan bahwa KPU masih melaksanakan ketentuan pasal 168 ayat 2 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.

“Sistem pemilu untuk Pemilu legislatif adalah Sistem Proporsional Terbuka, karena norma yang terdapat ketentuan pasal 168 ayat 2 UU nomor 7/2017 ini masih efektif berlaku,” jelasnya di diskusi bertema Setahun Jelang Pemilu terpantau di Channel YouTube Survei Kedai Kopi, Senin, (20/2/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sehingga, kata dia KPU RI tengah merancang peraturan dan sistem informasi untuk sistem proporsional terbuka pada Pemilu legislatif di 2024.

“Kami menyelenggarakan pemilu sesuai dengan aturan berlaku, salah satu prinsip penyelenggaraan pemilu adalah berkepentingan hukum,” ujar Idham.

Sementara masih menjadi perdebatan dan disidangkan di MK, KPU sampai saat ini kata Idham tetap melanjalankan proses Pemilu sesuai aturan. Menurut Idham perdebatan itu tidak menjadi masalah.

“Saya ingat yang dikatakan oleh Jurgen Habermas (filsuf dan sosiolog dari Jerman). Demokrasi yang baik itu ditandai dengan demokrasi yang memiliki percakapan yang rasional,” ucapnya. (Irfan Maulana/MPI)

Sumber : Okezone

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat
Pemko Banda Aceh Larang ASN Merokok di Kantor
Berikut Daftar Lengkap Kloter Jemaah Haji Embarkasi Aceh 2025
Selama Ramadan, Baitul Mal Aceh Kumpulkan Zakat dan Infak Rp10,2 Miliar
Bertemu Adik Prabowo, Mualem Minta Sejumlah Hal untuk Aceh
144 Ribu Kendaraan Melintas di Jalan Tol Sibanceh Selama Arus Mudik-Balik Lebaran
Pemkab Abdya Gelar Panen Raya Padi Serentak
Diduga Ajarkan Aliran Sesat, Pimpinan Tarekat Ana Loloa Ditahan Polisi

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 21:58 WIB

DPRA Tetapkan 12 Raqan Prioritas 2025, Gubernur Tegaskan Komitmen Jawab Kebutuhan Masyarakat

Senin, 14 April 2025 - 16:29 WIB

Pemko Banda Aceh Larang ASN Merokok di Kantor

Minggu, 13 April 2025 - 15:02 WIB

Berikut Daftar Lengkap Kloter Jemaah Haji Embarkasi Aceh 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 21:48 WIB

Selama Ramadan, Baitul Mal Aceh Kumpulkan Zakat dan Infak Rp10,2 Miliar

Sabtu, 12 April 2025 - 16:05 WIB

Bertemu Adik Prabowo, Mualem Minta Sejumlah Hal untuk Aceh

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB