KPK Didesak Awasi dan Telusuri Penggunaan CSR BUMN di Aceh

- Reporter

Minggu, 23 April 2023 - 13:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INTIMES.co.id – Minimnya transparansi dan pengawasan penggunaan anggaran coorperate responsibility(CSR) sehingga alokasi anggaran yang begitu besar yang merupakan tanggung jawab sosial perusahaan kepada masyarakat berpotensi rawan disalahgunakan oleh oknum pejabat yang memiliki kekuasaan. Untuk itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk turun tangan mengawasi dan menelusuri penggunaan CSR BUMN yang ada di Aceh.

“Anggaran CSR yang notabenenya merupakan tanggung jawab sosial perusahaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”) dan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2017 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas nilainya lumayan fantastis. Untuk nilai CSR perusahaan BUMN di Aceh saja mencapai puluhan milyar bahkan bisa jadi ratusan milyar tiap tahunnya, namun efeknya sangat minim dirasakan bahkan rawan digunakan untuk kepentingan tertentu,” ungkap Ketua DPW Aliasi Mahasiswa dan Pemuda Anti Korupsi (Alamp Aksi), Minggu 23 April 2023.

Lihat juga: 29.109 Peserta Lulus Calon PPPK Kemenag, Masa Sanggah sampai 30 April 2023

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tujuannya bagus, CSR digunakan untuk kebaikan masyarakat. Namun dana CSR kecenderungannya di luar APBD tidak bisa dikontrol. “Jadi, tak heran anggaran CSR yang begitu besar tersebut berpotensi disalahgunakan, bahkan bisa saja oknum pejabat yang memiliki akses dan kekuasaan menggunakan anggaran tersebut untuk kepentingan politik atau untuk membuka bisnisnya,” bebernya.

Follow WhatsApp Channel intimes.co.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa Myanmar dan Runtuhnya Bangunan di Bangkok: Ketika Desain Modern Bertemu dengan Risiko Gempa
Deep Learning, Inovasi Teknologi dan Masa Depan Pendidikan
Opini : Perdagangan Manusia: Kejahatan Kemanusiaan yang Terabaikan
Opini: Menghapus Stereotip, Menghargai Pendidikan Perempuan
Opini: Menangani Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dengan Serius
Opini: Memutus Mata Rantai Pelecehan Seksual di Lingkungan Kerja
Pendidikan Inklusif di Indonesia, Psikolog: Masih Banyak Sekolah Belum Siap
Dinasti Merusak Tatanan Perpolitikan dan Demokrasi di Abdya

Berita Terkait

Minggu, 30 Maret 2025 - 18:55 WIB

Gempa Myanmar dan Runtuhnya Bangunan di Bangkok: Ketika Desain Modern Bertemu dengan Risiko Gempa

Minggu, 23 Maret 2025 - 23:23 WIB

Deep Learning, Inovasi Teknologi dan Masa Depan Pendidikan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:27 WIB

Opini : Perdagangan Manusia: Kejahatan Kemanusiaan yang Terabaikan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:20 WIB

Opini: Menghapus Stereotip, Menghargai Pendidikan Perempuan

Sabtu, 14 Desember 2024 - 03:11 WIB

Opini: Menangani Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi dengan Serius

Berita Terbaru

Daerah

FOZ Sumut Bahas Sinergi Layanan Ambulance dengan Dinkes

Selasa, 6 Mei 2025 - 22:22 WIB

Musyawarah Besar (Mubes) Ikatan Masyarakat Aceh Barat Daya (Ikamabdya) di Banda Aceh. Foto: Ist

Daerah

Zalsufran Kembali Pimpin Ikamabdya Periode 2025-2030

Sabtu, 3 Mei 2025 - 13:16 WIB