INTIMES.co.id | Banda Aceh – Dalam rangka memperingati Hari Perdamaian Aceh yang jatuh pada 15 Agustus, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KONTRAS) Aceh menggelar aksi dialog di depan kantor DPR Aceh.
Aksi ini dilakukan untuk memastikan implementasi Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka di Helsinki pada tahun 2005, sebagai bagian dari upaya menjaga perdamaian dan pembangunan yang inklusif di Aceh.
Ketua Komisi V DPR Aceh, M. Rizal Falevi Kirani, dan Muslim Syamsuddin, S.T., M.A.P., hadir dalam acara tersebut, yang dimulai pukul 09:00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
KONTRAS Aceh menegaskan komitmennya untuk menghormati dan melindungi hak asasi manusia serta mendukung pelaksanaan kesepakatan MoU demi masa depan Aceh yang damai dan berkelanjutan.
Hari ini menandai 19 tahun sejak penandatanganan MoU yang mengakhiri konflik bersenjata di Aceh, sebuah peristiwa bersejarah yang membawa harapan baru bagi rakyat Aceh.
Bencana gempa bumi dan tsunami yang melanda Aceh sebelumnya telah menggugah solidaritas seluruh bangsa Indonesia untuk mendukung pemulihan dan pembangunan wilayah Aceh secara menyeluruh, adil, dan bermartabat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Aksi dialog KONTRAS Aceh diharapkan dapat mendorong perhatian dan tindakan nyata dari pihak berwenang untuk terus memperkuat perdamaian dan keadilan di Aceh, serta memastikan bahwa semua janji dalam MoU dapat direalisasikan demi kesejahteraan seluruh masyarakat Aceh.